Berita Viral

Gubernur Kaltim Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Range Rover,Uang Rp 8,49 M Balik dalam Waktu 14 Hari

Keputusan itu diambil di tengah polemik yang ramai bergulir di ruang publik dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.

(Pandawa Borniat/kompas.com)
MOBIL DINAS - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda, Senin (23/2/2026), terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar:(Pandawa Borniat/kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memilih mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar ke dealer.  

Keputusan itu diambil di tengah polemik yang ramai bergulir di ruang publik dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Mobil tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e diadakan melalui APBD Perubahan 2025. 

Mobil dinas Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp 8.499.936.000. 

Baca juga: Standar Ganda FIFA Buta Warna, Rusia Didepak Sementara AS Melenggang di Piala Dunia 2026

Unit tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan kendaraan itu belum pernah digunakan untuk operasional di Kalimantan Timur.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mobil belum pernah dipakai sama sekali. Statusnya juga masih atas nama diler karena proses administrasi seperti balik nama dan BPKB belum selesai. Pelat nomor pun masih dalam proses,” kata Faisal dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026). 

Faisal menjelaskan, keputusan pengembalian diambil setelah gubernur mencermati berbagai masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca juga: 6 Poin Melayang Dalam 2 Laga Tandang, 1 Alasan Eko Purdjianto Yakin PSMS Bisa Bersaing ke Papan Atas

Ia merujuk pada konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari pertimbangan sebelum keputusan final diambil.

Menurut Faisal, keputusan tersebut diambil di tengah padatnya agenda gubernur. Pada hari yang sama, Rudy Mas’ud menjalani rapat pimpinan yang berlangsung cukup lama sehingga sejumlah agenda berikutnya mengalami penyesuaian waktu.

Setelah itu, masih ada agenda pelantikan, kegiatan keagamaan pada malam hari, hingga peninjauan ke sejumlah titik terdampak banjir. 

“Jadwal memang padat, tetapi beliau tetap memantau perkembangan isu ini. Setelah menerima berbagai respons masyarakat, diputuskan untuk membatalkan dan mengembalikan mobil tersebut,” katanya. 

Faisal mengungkapkan surat resmi pengembalian telah dikirimkan kepada pihak penyedia pada Sabtu. Pada 28 Februari 2026, penyedia disebut telah membalas surat tersebut dan menyatakan bersedia menerima kembali unit kendaraan.

Baca juga: Anak Tak Dibangunkan Saat Sahur, Orang Tuanya Sudah Tewas dan Kritis, Diduga Korban Perampokan

Penyedia yang dimaksud adalah CV Afisera Samarinda. Menurut Faisal, perusahaan tersebut kooperatif dan memahami situasi yang berkembang. Secara mekanisme hukum, setelah unit diterima kembali oleh penyedia, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari. 

“Karena kendaraan belum digunakan dan masih dalam tahap administrasi, pengembalian dimungkinkan sesuai ketentuan. Setelah diterima kembali, dana harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari,” ujarnya.

KEMBALIKAN MOBIL - Ilustrasi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terlihat mengemudikan sendiri kendaraan yang membawa rombongan Menteri Kehutanan menuju lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (28/2/2026) sore. Gubernur Kaltim batalkan mobil dinas Rp8,5 miliar dan minta dana dikembalikan ke kas daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
KEMBALIKAN MOBIL - Ilustrasi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terlihat mengemudikan sendiri kendaraan yang membawa rombongan Menteri Kehutanan menuju lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (28/2/2026) sore. Gubernur Kaltim batalkan mobil dinas Rp8,5 miliar dan minta dana dikembalikan ke kas daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (Tribunkaltim.com)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved