Berita Viral
Gubernur Kaltim Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Range Rover,Uang Rp 8,49 M Balik dalam Waktu 14 Hari
Keputusan itu diambil di tengah polemik yang ramai bergulir di ruang publik dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memilih mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar ke dealer.
Keputusan itu diambil di tengah polemik yang ramai bergulir di ruang publik dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Mobil tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e diadakan melalui APBD Perubahan 2025.
Mobil dinas Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp 8.499.936.000.
Baca juga: Standar Ganda FIFA Buta Warna, Rusia Didepak Sementara AS Melenggang di Piala Dunia 2026
Unit tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan kendaraan itu belum pernah digunakan untuk operasional di Kalimantan Timur.
“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mobil belum pernah dipakai sama sekali. Statusnya juga masih atas nama diler karena proses administrasi seperti balik nama dan BPKB belum selesai. Pelat nomor pun masih dalam proses,” kata Faisal dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).
Faisal menjelaskan, keputusan pengembalian diambil setelah gubernur mencermati berbagai masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara.
“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca juga: 6 Poin Melayang Dalam 2 Laga Tandang, 1 Alasan Eko Purdjianto Yakin PSMS Bisa Bersaing ke Papan Atas
Ia merujuk pada konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari pertimbangan sebelum keputusan final diambil.
Menurut Faisal, keputusan tersebut diambil di tengah padatnya agenda gubernur. Pada hari yang sama, Rudy Mas’ud menjalani rapat pimpinan yang berlangsung cukup lama sehingga sejumlah agenda berikutnya mengalami penyesuaian waktu.
Setelah itu, masih ada agenda pelantikan, kegiatan keagamaan pada malam hari, hingga peninjauan ke sejumlah titik terdampak banjir.
“Jadwal memang padat, tetapi beliau tetap memantau perkembangan isu ini. Setelah menerima berbagai respons masyarakat, diputuskan untuk membatalkan dan mengembalikan mobil tersebut,” katanya.
Faisal mengungkapkan surat resmi pengembalian telah dikirimkan kepada pihak penyedia pada Sabtu. Pada 28 Februari 2026, penyedia disebut telah membalas surat tersebut dan menyatakan bersedia menerima kembali unit kendaraan.
Baca juga: Anak Tak Dibangunkan Saat Sahur, Orang Tuanya Sudah Tewas dan Kritis, Diduga Korban Perampokan
Penyedia yang dimaksud adalah CV Afisera Samarinda. Menurut Faisal, perusahaan tersebut kooperatif dan memahami situasi yang berkembang. Secara mekanisme hukum, setelah unit diterima kembali oleh penyedia, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari.
“Karena kendaraan belum digunakan dan masih dalam tahap administrasi, pengembalian dimungkinkan sesuai ketentuan. Setelah diterima kembali, dana harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari,” ujarnya.
| AS Kalah dari Perang Iran? Kapal Induk Terbesar di Dunia USS Gerald R Ford Ditarik Kembali Pulang |
|
|---|
| Rupiah di Persimpangan: Terancam Sentuh Rp20.000 Per Dolar AS |
|
|---|
| SUASANA Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Ramai Usai Jadi Tahanan Rumah, Banyak Mobil Mewah |
|
|---|
| SOSOK Bang Bill Sebut Roy Suryo Cs Tak Punya Landasan Kuat Soal Ijazah Jokowi, Dulu Laporkan Rismon |
|
|---|
| KLARIFIKASI Hendrik Irawan Mitra MBG Video Joget Viral, Tapi Akui Dapat Insentif Rp 6 Juta Per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rudy-masud-gubernur-kaltim.jpg)