Berita Viral
Ketika Wali Kota Medan Rico Waas Tidak Terlihat saat Pedagang Daging Babi Berunjuk Rasa
Pemko Medan menerima aspirasi untuk menyempurnakan isi Surat Edaran untuk pedagang daging non-halal (26/2/2026) sore.
TRIBUN-MEDAN.COM - Massa pengunjuk rasa memadati luar gedung kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026). Pengunjuk rasa menolak Surat Edaran (SE) Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan.
Dari siaran langsung Tribun-medan.com, sejumlah kendaraan taktis berjaga-jaga di halaman kantor wali kota.
Mobil water canon milik Polda Sumut juga standby bersama rantis pengurai massa (Raisa), truk pengangkut personel, serta ambulans kepolisian.
Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan juga terlihat bersiaga.
Tameng aparat tersusun rapi di sisi gedung, sementara personel kepolisian berjaga di pintu masuk, halaman depan, hingga bagian belakang kantor.
Pengamanan dilakukan untuk menghalau massa yang telah berada di seputaran kantor wali kota Medan yang sebelumnya bergerak dari Lapangan Merdeka Medan pada pukul 14.00 WIB.
Massa tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan, bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Horas Bangso Batak (HBB), PMS, GPBI, dan organisasi lainnya.
Massa pengunjuk rasa menilai surat edaran yang diterbitkan Pemko Medan tersebut membatasi ruang usaha pedagang daging nonhalal dan berpotensi diskriminatif.
Mereka mendesak agar surat edaran dicabut serta meminta pemerintah kota lebih fokus pada persoalan mendasar seperti banjir, kemacetan, dan masalah sosial lainnya.
"Cabut SE melarang daging babi. Pak wali kota yang ganteng dengar suara kami. Daging babi telah membesarkan anak-anak kami, jadi orang makan babi,"kata seorang orator dalam aksi tersebut.
Sebaliknya, dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kebijakan diterbitkan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kerukunan antarumat beragama.
Penjualan daging nonhalal seperti babi, anjing, dan ular tidak diperbolehkan dilakukan di bahu jalan serta dilarang membuang limbah ke saluran drainase umum.
Penjualan hanya diperbolehkan di lokasi tertutup atau area pasar yang telah ditentukan, serta tidak berdekatan langsung dengan rumah ibadah dan lingkungan padat penduduk muslim.
Saat unjuk rasa berlangsung, ada pertemuan beberapa perwakilan pedagang dan masyarakat bertemu pejabat Pemko Medan.
Pertemuan dilakukan di dalam gedung Balai Kota, sedangkan massa bertahan di luar pagar sambil menanti hasil pertemuan.
Baca juga: Hasil Demo Pedagang Babi Berujung Damai, SE akan Disempurnakan: Kita Janji Jaga Kebersihan
Suasana Berakhir Damai
Demo Hari Ini di Medan
Demo Babi di Medan
Demo Daging Non Halal
Demo tolak surat edaran wali kota medan
| SOSOK Hendri Sembiring Pecah Bintang Menjadi Brigjen TNI, Jabat Direktur D Bais TNI |
|
|---|
| NASIB Bu Guru Digerebek Mesum dengan Pak Camat di Bengkulu, Sekda: Kita Lakukan Pemecatan |
|
|---|
| IRAN Berhasil Rudal Kota Dimona dan Arad, PM Benjamin Netanyahu: Malam yang 'Sulit' bagi Israel |
|
|---|
| AS Kalah dari Perang Iran? Kapal Induk Terbesar di Dunia USS Gerald R Ford Ditarik Kembali Pulang |
|
|---|
| Rupiah di Persimpangan: Terancam Sentuh Rp20.000 Per Dolar AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Demo-Hari-Ini-di-Medan-Tolak-Surat-Daging-Non-Halal.jpg)