Berita Viral

NASIB Bu Guru Digerebek Mesum dengan Pak Camat di Bengkulu, Sekda: Kita Lakukan Pemecatan

Pak camat digerebek mesum dengan guru PPPK di kos. Hajar Asmara berduaan dengan guru PPPK Yunita Rahayu

istimewa
Ilustrasi guru PPPK digerebek. Camat Air Periukan Kabupaten Seluma Bengkulu Hajar Asmara berduaan dengan guru PPPK Yunita Rahayu di dalam kos.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pak camat digerebek mesum dengan guru PPPK di kos. Camat Air Periukan Kabupaten Seluma Bengkulu Hajar Asmara berduaan dengan guru PPPK Yunita Rahayu di dalam kos. 

Sekda Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani mengatakan telah memberi sanksi ke Hajar Asmara dan Yunita Rahayu

"Pak Camatnya sekarang kita tempatkan sebagai staf di Kesbangpol. Sementara guru PPPK nya akan kita lakukan pemecatan," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026.

Dijelaskan Sekda, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan oleh Camat dan guru PPPK ini adalah pelanggaran berat.

Keduanya yang seharusnya menjadi contoh dan panutan, melakukan hal tidak terpuji yang sangat mencoreng nama baik institusi. 

"Sebagai ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Perbuatan Camat dan guru PPPK ini telah mencoreng citra Pemkab Seluma," kata Sekda.

Baca juga: IRAN Berhasil Rudal Kota Dimona dan Arad, PM Benjamin Netanyahu: Malam yang Sulit bagi Israel

Baca juga: Air Mata Perpisahan: Jenazah Dua Prajurit TNI AL yang Gugur Ditembak KKB Diserahkan kepada Keluarga

Sebelumnya, Camat Air Periukan, Hajar Asmara dan Yunita Rahayu, guru PPPK di SDN 65 telah di kali digerebek sedang berduaan. 

Pertama pada 8 Desember 2025 lalu. Camat Air Periukan dan Guru PPPK SDN 65 digrebek oleh warga di salah satu kosan di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja. 

Bukannya bertobat, pada 20 Februari 2026 sekira pukul 02.30WIB Camat Air Periukan dan Guru PPPK ini kembali digrebek.

Kali ini penggrebekan dilakukan sendiri oleh suami Guru PPPK di rumah milik mereka di Kota Bengkulu.

Akal Bulus Camat

Akal bulus Camat Air Periukan, HA (43), dan YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Kayu Arang sebelum digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kos di Dusun Rawang Jawi, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR lantaran perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama.

Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR. 

Orang dekat HA menuturkan bahwa pada Senin pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved