Breaking News

Berita Viral

KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Gowa, Nekat Masuk Kamar, Usia Cuma Beda 5 Tahun

Menantu rudapaksa mertua di Gowa Sulawesi Selatan. Pria inisial SH ditangkap kasus pemerkosaan terhadap HH (49), menantunya sendiri. 

TRIBUN MEDAN
RUDAPAKSA - Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa saat meringkus berinisial SH (44) pelaku rudapaksa mertua sendiri di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa, Kamis (26/2/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com - Menantu rudapaksa mertua di Gowa Sulawesi Selatan. Pria inisial SH ditangkap kasus pemerkosaan terhadap HH (49), menantunya sendiri.  

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara bersembunyi di atas plafon rumah.

Proses pengamanan sempat berlangsung dramatis karena pelaku berusaha menghindari petugas.

SH pernah menjalani proses hukum di Makassar.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman mengatakan hasil pemeriksaan pelaku pernah menjalani proses hukum di Polsek Manggala Makassar pada tahun 2005.

"Iya pelaku residivis dan pernah jalani proses hukum di Makassar tahun 2005 dengan kasus penganiayaan kemudian lepas pada tahun 2007," jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku masuk ke dalam kamar korban.

Lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.

Kasus dugaan rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).

Proses penangkapan ini pun berlangsung dramatis.

Terlihat sejumlah personel Resmob Satreskrim Polres Gowa lebih dulu mengepung rumah pelaku.

Mereka memakai pakaian sipil.

Baca juga: Wali Kota Medan Tak Terlihat, Aspirasi Pedagang Babi Diterima Wakil: Sepakat Surat Edaran Direvisi

Baca juga: Ketua TP PKK Ny Liswati Jenguk Penderita Hydrocephalus di Kelurahan Kahean

Pelaku hendak melarikan diri melewati.

Namun, pelariannya dicegat polisi.

"Turun, turun ko, ku tembak ko," teriak polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved