Berita Viral

8 Tahanan Kabur di Polres Way Kanan, Lewat Lewat Plafon, Polisi Periksa Keterlibatan Penjaga Kantin

Sebanyak 8 tahanan kabur dari Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026). Kaburnya delapan tahanan ini diduga dibantu oleh penjaga kantin, SR.

Ring of Fire Radio
Ilustrasi tahanan polisi. Sebanyak 8 tahanan kabur dari Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026). Kaburnya delapan tahanan ini diduga dibantu oleh penjaga kantin, SR. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 8 tahanan kabur dari Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026). Kaburnya delapan tahanan ini diduga dibantu oleh penjaga kantin, SR.  

Polisi mendalami peran dari penjaga kantin yang terlibat. 

Para tahanan ini kabur dari plafon.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, SR diduga turut membantu proses pelarian para tahanan dengan menyiapkan gergaji besi.

Alat tersebut diduga digunakan untuk memotong bagian tertentu sebelum para tahanan melarikan diri melalui plafon rutan.

“SR diduga terlibat dalam peristiwa kaburnya delapan tahanan tersebut,” ujar Yuni, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, delapan tahanan itu melarikan diri dengan menjebol bagian atas sel dan keluar melalui plafon.

Aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya.

Polda Lampung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Satu dari delapan tahanan yang kabur, yakni berinisial H, telah berhasil ditangkap.

H diamankan tak lama setelah pelarian dan kini sudah kembali ditahan.

“H telah kami tangkap setelah kabur dari tahanan Polres Way Kanan,” kata Yuni.

Baca juga: ANWAR Satibi Bongkar Kelakuan TR Ibu Tiri Aniaya NS Hingga Tewas: Berduaan Anak Angkat di Kamar

Baca juga: Dua Warga Kemayoran bawa 28 kg Sabu dan 69.940 Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati di PN Kisaran

Selain H, polisi juga mengamankan SR yang diduga membantu pelarian tersebut. Saat ini, aparat masih memburu tujuh tahanan lainnya yang masih dalam pelarian.

Ketujuh tahanan yang masih dicari masing-masing berinisial NV, KRS, JN, RI, Rah, Hem, dan DR.

Mereka merupakan tersangka dalam berbagai kasus kejahatan, mulai dari pencurian hingga penyalahgunaan narkotika.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved