Berita Viral

Duduk Perkara Ditangkapnya Perwira Polisi AKP Arifan Diduga Terima Setoran dari Pengedar Narkoba

Kasat Narkoba AKP Arifan kini ditahan di sel Penempatan Khusus (Patsus) seraja menjalani pemeriksaan secara maraton.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Dokumentasi/Tribun-timur.com
DIDUGA TERIMA SETORAN - Kasat Narkoba Polres Toraja, AKP Arifan Efendi diduga menerima setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba dari ET alias O 

Ringkasan Berita:Penangkapan Kasat Narkoba
 
  • Perwira polisi Polres Toraja Utara, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi ditangkap bersama anak buahnya
  • AKP Arifan Efendi ditangkap karena membackingi peredaran narkotika.
  • AKP Arifan kini ditahan di sel Penempatan Khusus (Patsus) seraja menjalani pemeriksaan secara maraton
  • Barang bukti sabu seberat 100 gram di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
  • Awal mula kasus pengungkapan peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes)

 

TRIBUN-MEDAN.com - Duduk perkara penangkapan perwira polisi Polres Toraja Utara, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi jadi sorotan.

Kasat Narkoba tersebut ditangkap karena membackingi peredaran narkotika.

Arifan kini ditahan di sel Penempatan Khusus (Patsus) seraja menjalani pemeriksaan secara maraton.

AKP Arifan Efendi ditangkap bersama anak buahnya, N yang menjabat sebagai Kanit.

KASAT DITANGKAP - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berselang 13 hari setelah tangkap seorang wanita, VA kasus narkoba.
KASAT DITANGKAP - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berselang 13 hari setelah tangkap seorang wanita, VA kasus narkoba. (TRIBUN MEDAN/Dokumentasi/Tribun-timur.com)

Baca juga: SPPG di Aspol Polres Langkat dan Pantai Gemi Diduga Buang Limbah Sembarangan

Keduanya ditangkap terkait dugaan menerima setoran dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Penangkapan AKP Arifan dari pengembangan penangkapan ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

 

Baca juga: Menguak Fakta Hubungan Kapolres AKBP Didik Putra dengan Polwan Aipda Dianita, Hubungan Spesial?

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.

Kabar penangkapan kedua personel itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

"Benar (2 personel ditangkap., kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," katanya.

Saat ini, AKP Arifan dan N dilaporkan ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Baca juga: KABAR Terbaru Rencana Impor 105 Ribu Mobil Penunjang Program Koperasi Merah Putih

Penjelasan Kapolres Toraja Utara

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan anak buahnya yang menjabat masih berstatus terperiksa.

Artinya, AKP Arifan dan seorang anggota Polres Toraja Utara lainnya belum menjadi tersangka terkait kasus narkoba. 

"(Keduanya) Masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," ujar AKBP Stephanus, Minggu (22/2/2026) malam. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved