Berita Viral
Viral Aksi Pemotor Bolak-balik Lintasi Jalan Baru Dicor, Ketua RT Terlibat Cek-cok
Terekam, pemotor bolak-bali melintasi jalan dicor yang masih dalam kondisi basah. emotor tersebut bernama Agus Sutrisno. Dia adalah Ketua RT setempat.
Ringkasan Berita:Viral Pemotor Lintasi Jalan Baru DIcor
- Terekam, pemotor bolak-bali melintasi jalan yang masuk dalam kondisi basah
- Belakangan terungkap, pemotor tersebut bernama Agus Sutrisno. Dia adalah Ketua RT setempat.
- Tindakan Agus Sutrisno membuat jalan meninggalkan bekas ban motor.
- Dalam video tampak orang yang diduga melintasi jalan tersebut sempat cekcok atau berdebat.
- Agus Sutrisno mengeklaim bahwa aksinya itu dilakukan secara spontan.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial, aksi seorang pemotor di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora melintasi jalan yang baru dicor.
Terekam, pemotor bolak-bali melintasi jalan dicor, yang masih dalam kondisi basah.
Belakangan terungkap, pemotor tersebut bernama Agus Sutrisno.
Dia adalah Ketua RT setempat.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) tersebut kini berbuntut panjang
Ketua RT Agus Sutrisno dipolisikan oleh kontraktor.
Tindakan Agus Sutrisno membuat jalan meninggalkan bekas ban motor.
Dalam video yang lain, tampak orang yang diduga melintasi jalan tersebut sempat cekcok atau berdebat.
Baca juga: Geramnya Kapolda Gara-gara Kelakuan Anggota Brimob Aniaya Siswa SMP, Kapolri Listyo Sigit Marah
Agus Sutrisno, warga Desa Palon kemudian menanggapi aksinya yang jadi sorotan publik.
"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja."
"Dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi. Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."
"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," jelasnya, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Jukir Liar Bikin Resah, Banyak Bermunculan Seiring Meningkatnya Pedagang Takjil
Baca juga: Lirik Lagu Batak Di Stasiun Medan Baru yang Dipopulerkan oleh Arnada Trio
Transparan yang dimaksud, kata Agus, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan harus ada RAB, papan informasi, pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan.
Baca juga: Akhirnya Bripda Masias Jadi Tersangka, Anggota Brimob Terancam Dipecat,Aniaya Siswa SMP hingga Tewas
"Kalau mau blokade itu ada izin tertulisnya dari dinas terkait, kan gitu. Itu saya tanya pada waktu itu. Dia tidak bisa menunjukkan. Jawabannya apa? Dari selaku itu entah pengawas, entah owner, entah konsultan di situ. Jawabannya katanya dia sudah izin sama Pak Lurah," jelas pria yang juga Ketua RT 4 RW 1, Desa Palon, tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jalancorbasahhh.jpg)