Berita Viral
BIODATA Olfit Ariani Purba ASN BPK yang Diduga Aniaya Pembantunya, Fitriani Hutagalung
Olfit Ariani Purba (OAP), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berusia 37 tahun, menjadi sorotan
TRIBUN-MEDAN.COM - Olfit Ariani Purba (OAP), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berusia 37 tahun, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Fitri Hutagalung (21).
Kasus ini terjadi di rumahnya di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, dan mengundang perhatian luas karena korban merupakan anak yatim piatu, asal Medan, Sumatera Utara.
Olfit Ariani Purba berusia 37 tahun dan bekerja sebagai Auditorat Utama Keuangan Negara di BPK.
Ia memiliki dua anak dan dikenal sebagai sosok yang memiliki jabatan penting di institusi tersebut.
Korban, Fitri Hutagalung, yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, adalah seorang anak yatim piatu yang diiming-imingi pekerjaan di Jakarta setelah lulus SMA.
Namun, kenyataannya ia justru menjadi asisten rumah tangga Olfit dan mengalami kekerasan fisik berulang kali selama bekerja di sana.
Kekerasan yang dialami Fitri meliputi pukulan, tendangan, cubitan, dan penyiksaan dengan benda panas yang menyebabkan luka dan lebam di berbagai bagian tubuhnya, termasuk tangan, perut, punggung, telinga, dan pelipis.
Kasus ini menjadi viral setelah Fitri menceritakan pengalamannya melalui wawancara dengan Youtuber Laurend Lee Hutagalung.
Pihak kepolisian Polres Bogor telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan Olfit Ariani Purba sebagai tersangka pada 19 Februari 2026.
Proses hukum masih berjalan dengan perhatian publik yang terus memantau demi keadilan bagi korban.
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan Fitri sudah menjalani visum di RSUD Cibinong.
Fitri Hutagalung menjadi korban kekerasan yang dilakukan majikannya di Perumahan Villa Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Untuk dilakukan visum et repertum dan juga melakukan pemeriksaan wawancara terhadap para saksi," katanya.
Atas hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Januari 2026.
Polisi menetapkan OAP (37) atau Olfit Ariani Purba menjadi tersangka penganiayaan Fitri.
Fitriani Hutagalung Korban KDRT
Olfit Ariani Purba ASN BPK
ASN BPK RI Olfit Ariani Purba
Kasus KDRT Viral Terbaru
Kasus KDRT
Biodata Olfit Ariani Purba
| Awal Mula Komplotan Ngaku Polisi Menculik, Korban Dipaksa Masuk Mobil Lalu Diperas |
|
|---|
| VIRAL Remaja Putri di Bengkulu Aniaya Temannya Gegara Cemburu soal Pacar, Berujung Laporan Polisi |
|
|---|
| DIANGGAP Lakukan Perlawanan, Ketua Komisi III DPR RI Murka, Panggil Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
| MISTERI Kematian Kepala BPBD Fransiskus Xaverius Asten: Kacamata di Rumah, Tapi Mayatnya di Jurang |
|
|---|
| 6 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Kepala BPBD Frans Asten Masih Misteri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Biodata-Olfit-Ariani-Purba-Aparatur-Sipil-Negara-Badan-Pemeriksa-Keuangan.jpg)