Berita Viral
TAK Cuma Kasus Narkoba, Ternyata AKBP Didik Juga Lakukan Penyimpangan Seksual
AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditangkap kasus narkoba ternyata memiliki penyimpangan seksual.
TRIBUN-MEDAN.com - AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditangkap kasus narkoba ternyata memiliki penyimpangan seksual.
Hal ini terkuak dalam sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (19/2/2026).
Eks Kapolres Bima Kota ini ditangkap atas kepemilikan narkoba sebanyak satu koper dan menerima suap dari bandar narkoba Rp 1,8 miliar.
Terkait penyimpangan seksual itu, Kabiro Penmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjelaskan secara gamblang.
"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," kata Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers.
Meski begitu, Trunoyudo tidak mengungkap lebih jauh ihwal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Didik.
Tidak Terkait Aipda Dianita?
Ia hanya memastikan hal itu tidak terkait kasus narkoba khususnya dengan Aipda Dianita Agustina yang dititipkan koper berisi narkoba.
"Dari hasil proses pemeriksaan didapat sidang komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina)," tuturnya.
"Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," sambungnya.
Dipecat dari Polri
AKBP Didik Putra Kuncoro selesai menjalani sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Adapun hasilnya, AKBP Didik diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).
Selain itu, sanksi administratif lainnya, AKBP Didik menjalani penempatan khusus (patsus) selama 7 hari yang sudah dijalani.
| Jejak Karier Wira Arizona yang Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Sudah Miliki Harta Kekayaan Rp2,3 Miliar |
|
|---|
| Rekam Jejak Danke Rajagukguk, Kajari Karo Perempuan Pertama yang Diminta Dicopot oleh DPR RI |
|
|---|
| TAK SEVIRAL Amsal Sitepu, Toni Dihukum Penjara, Keluarga: Padahal Kronologi hingga Judul Sama |
|
|---|
| Kajati Sumut Harli Siregar Ingatkan Seluruh Jaksa di Sumut, Sudah 7 Pejabat Kejari Karo Diperiksa |
|
|---|
| Motif dan Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Tri Wibowo, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Bima-Kota-AKBP-Didik-Putra-Kuncoro-tersangka-narkoba.jpg)