Berita Nasional
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Edaran Siswa Selama Ramadan, Simak Skema Pembelajarannya
Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran siswa di bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Sabtu (14/2/2026).
Surat Edaran Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan Ramadanhingga pasca-Idulfitri.
Baca juga: Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Atas Instruksi Presiden, Mensos Bilang Wali Kota Denpasar Sesat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.
"Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani," ujar Abdul Mu’ti melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Merujuk pada SEB tersebut, adapun Skema Pembelajaran Ramadan 2026 adalah sebagai berikut.
18–21 Februari 2026
Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan.
Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 9.637,90 Triliun, Pengamat Singgung Gentengisasi dan Dewan Perdamaian
23 Februari–14 Maret 2026
Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara, bagi peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
Libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.
| Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Aiman Kirim Legal Opinion ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
|
|---|
| Aturan Batas Maksimal Beli BBM Subsidi per 1 April 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| HASIL Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korsel, Komitmen Bisnis Rp575 Triliun |
|
|---|
| Ucapan Purbaya Mengaku Indonesia Punya Simpanan Uang Rahasia Rp 420 Triliun: Dipakai Kalau Kepepet |
|
|---|
| Sikap Prabowo ke Zionis yang Habisi 3 Prajurit TNI, Pengamat: Harusnya Lebih Keras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswa-SD-lagu-Rukun-Sama-Teman.jpg)