Utang Pemerintah

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.637,90 Triliun, Pengamat Singgung Gentengisasi dan Dewan Perdamaian

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang pemerintah tembus Rp 9.637,90 triliun.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi uang. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis data terbaru utang pemerintah per 31 Desember 2025 tembus Rp 9.637,90 triliun. 

Ringkasan Berita:Utang Makin Bertumpuk
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai utang pemerintah per 31 Desember 2025.
  • Utang pemerintah tembus Rp 9.637,90 triliun.
  • Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,46 persen.
  • Dari total utang tersebut, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp 8.387,23 triliun. 
  • Sementara porsi pinjaman mencapai Rp 1.250,67 triliun.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025.

Berdasarkan data DJPPR, utang pemerintah tembus Rp 9.637,90 triliun.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,46 persen, menunjukkan posisi fiskal yang masih terkendali.

Dari total utang tersebut, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp 8.387,23 triliun, atau setara 87,02 persen dari seluruh komposisi utang pemerintah

Sementara itu, porsi pinjaman mencapai Rp 1.250,67 triliun.

DJPPR menegaskan bahwa pemerintah terus mengelola utang secara hati-hati, terukur, dan diarahkan untuk membentuk portofolio yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR dalam situs resminya, dikutip dari Kontan.coid, Sabtu (14/2/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga posisi utang Indonesia tetap terkendali. 

Ia memastikan bahwa pemerintah selalu mampu memenuhi kewajiban utangnya dan tidak pernah mangkir.

"Lembaga pemeringkat menilai apakah kita mampu atau mau membayar utang. Kedua-duanya kita penuhi, jadi seharusnya tidak ada masalah. Ini hanya bersifat jangka pendek,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, pekan lalu.

Defisit Keseimbangan Primer Rp 89,7 Triliun

Kebutuhan pemerintah untuk membayar utang yang jatuh tempo pada 2026 semakin besar. 

Alih-alih menyusut, kewajiban ini justru kembali ditutup dengan penerbitan utang baru, sehingga lingkaran pembiayaan semakin melebar.

Berdasarkan APBN 2026, pemerintah menargetkan defisit keseimbangan primer sebesar Rp 89,7 triliun. 

Meski lebih rendah dibanding realisasi 2025 yang mencapai Rp 180,7 triliun, angka ini lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar Rp 63,3 triliun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved