Berita BPJS Kesehatan
Padahal untuk Orang Miskin, Ribuan Orang Kaya Dapat PBI BPJS Kesehatan, Menkes Buka-bukaan
Di balik penonaktifan PBI, terungkap ada ribuan 'orang kaya' yang terdaftar sebagai peserta PBI di BPJS.
Ringkasan Berita:Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
- Di balik penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, terungkap ada ribuan 'orang kaya' yang terdaftar sebagai peserta PBI di BPJS.
- Iuran keesehatan untuk orang kaya selama ini ternyata ditanggung pemerintah.
- Pemerintah akan melakukan rekonsiliasi terhadap 11 juta data PBI yang mengalami pergeseran.
- Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah akan menonaktifkan status PBI atau Penerima Bantuan Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Di balik penonaktifan PBI, terungkap ada ribuan 'orang kaya' yang terdaftar sebagai peserta PBI di BPJS.
Iurannya selama ini ternyata ditanggung pemerintah.
Padahal, PBI BPJS adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat 'miskin' atau kategori kurang mampu
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Bersekongkol, Daftar 11 Orang termasuk Swasta Terlibat Rekayasa Ekspor CPO
Hal tersebut dibongkar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI Agar Bisa Berobat Lagi, RS Tidak Boleh Tolak Pasien
Orang Kaya Nikmati Bantuan Iuran
Bidi mengungkapkan adanya ribuan orang dari kelompok ekonomi paling kaya (desil 10) yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI," kata Budi.
Budi merinci, setidaknya terdapat 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang menikmati fasilitas bantuan iuran dari negara tersebut.
Menurut Budi, masuknya kelompok mampu ke dalam data PBI berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan. Pasalnya, kuota PBI terbatas di angka 96,8 juta peserta.
"Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," ujarnya.
Guna mengatasi persoalan salah sasaran ini, Budi menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perapian data secara menyeluruh dalam tiga bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah untuk melakukan rekonsiliasi terhadap 11 juta data PBI yang mengalami pergeseran.
Selama masa transisi tiga bulan ini, pemerintah memastikan layanan kesehatan tidak akan diputus secara tiba-tiba, khususnya bagi pasien penyakit katastropik atau kritis yang mungkin datanya masih tercatat di desil atas.
"Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," ungkap Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-dikabarkan-anak-naik.jpg)