Berita Nasional
Prabowo Rencana Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI dan Ormas Islam, Pramono Singgung Cagar Budaya
Setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut wajib mematuhi ketentuan pelestarian heritage.
Ringkasan Berita:- Presiden Prabowo Subianto merencanakan membangun gedung 40 lantai untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.- Adapun lokasi yang direncanakan itu berada di lahan eks Kedutaan Besar Inggris, yang diketahui telah berstatus bangunan cagar budaya.- Setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut wajib mematuhi ketentuan pelestarian heritage.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Prabowo Subianto merencanakan membangun gedung 40 lantai untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Rencana Prabowo itu mendapat respons dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Adapun lokasi yang direncanakan itu berada di lahan eks Kedutaan Besar Inggris, yang diketahui telah berstatus bangunan cagar budaya.
Pramono menegaskan, status tersebut telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 tentang Penetapan Gedung Eks Kedutaan Besar Inggris sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Baca juga: Pemilik Rumah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Deli Serdang, Ini Penjelasan Polisi
Dengan demikian, setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut wajib mematuhi ketentuan pelestarian heritage.
"Memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi," ucap Pramono ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, apabila pembangunan tetap dilakukan, maka seluruh proses harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengesampingkan prinsip perlindungan bangunan cagar budaya.
Baca juga: DPR Sepakat Putuskan Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah Hingga 3 Bulan ke Depan
"Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ucap Pramono.
Di satu sisi, Pramono mengakui kewenangan utama pembangunan gedung tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Sehingga, dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan berperan dalam pemenuhan persyaratan teknis dan dukungan di lapangan.
"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," ujarnya.
Baca juga: Profil Diva Siregar, Model Seksi yang Selamat Usai Alami Kecelakaan Tragis
Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter Persegi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung yang akan digunakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai lembaga umat Islam.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan taklimat dalam agenda pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari.
"Saya bisa sampaikan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," ucap Prabowo.
| Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Aiman Kirim Legal Opinion ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
|
|---|
| Aturan Batas Maksimal Beli BBM Subsidi per 1 April 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| HASIL Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korsel, Komitmen Bisnis Rp575 Triliun |
|
|---|
| Ucapan Purbaya Mengaku Indonesia Punya Simpanan Uang Rahasia Rp 420 Triliun: Dipakai Kalau Kepepet |
|
|---|
| Sikap Prabowo ke Zionis yang Habisi 3 Prajurit TNI, Pengamat: Harusnya Lebih Keras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prabowohajisdf.jpg)