Berita Viral
Usai Jadi Tahanan Rumah, WNA China Pencuri Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap di Perbatasan Malaysia
Status tahanan rumah yang didapat Liu Xiaodong, ternyata membuat tersangka pencurian emas 774 kg melarikan diri.
TRIBUN-MEDAN.com - Usai dijadikan tahanan rumah, warga negara asing (WNA) Liu Xiaodong kasus pencurian emas 774 kg kabur. Kini berhasil ditangkap petugas imigrasi.
Status tahanan rumah yang didapat Liu Xiaodong, ternyata membuat tersangka pencurian emas 774 kg melarikan diri.
Liu Xiaodong merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian emas 774 kg di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM).
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi telah menerima berkas penetapannya untuk dititipkan kembali ke pihak Lapas.
"Aku belum terinfo nih, tapi tadi aku lihat ada penetapan baru dari Pengadilan, dititip kembali. Untuk kronologinya mungkin bisa langsung tanya ke pihak pengawas," kata Gerry melalui pesan singkat yang dikirim, Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong sebelumnya berstatus sebagai tahanan hakim dengan bentuk penahanan berupa tahanan rumah.
Namun,tersangka diketahui tidak berada di lokasi penahanan dan diduga meninggalkan wilayah Kabupaten Ketapang tanpa izin.
Tersangka sempat bergerak menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Di wilayah tersebut, yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi.
Dari Entikong, tersangka saat ini sudah dalam perjalanan kembali ke Ketapang untuk dititipkan kembali ke Lapas Ketapang.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela membenarkan bahwa pihak Kejaksaan segera bergerak untuk menjemput tersangka Entikong.
“Iya, benar. Kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” ujar Panter saat dikonfirmasi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap dugaan pelarian Liu Xiaodong maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil aparat penegak hukum atas peristiwa tersebut.
Diketahui, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses penuntutan.
Perkara ini juga telah terdaftar dan disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang.
| POLEMIK Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka ITE, Akhirnya Polres Pagar Alam Terbitkan SP3 |
|
|---|
| Presiden Prabowo Singgung Pemakzulan, Mahfud MD Sebut Bukan Makar Lontaran Kritik Saiful Mujani |
|
|---|
| Golkar Percaya Diri Menterinya tak Masuk dalam Reshuffle Presiden Prabowo |
|
|---|
| Jaksa Dianggap Terlalu Paksakan Kasasi Kasus Delpedro dkk, Lemah Pembuktian Tuduhan Penghasutan Demo |
|
|---|
| 16 Orang Diduga Terlibat Kasus Andrie Yunus Libatkan Sipil, TAUD Buat Laporan ke Bareskrim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wna-china-emas1-tribunmedan.jpg)