Kasus Korupsi

Tampang Wajah Hakim Ketua Pengadilan Lusuh, KPK Resmi Tetapkan I Wayan Eka Tersangka Suap Perkara

Tampang Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, resmi jadi tersangka kasus dugaan suap

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK – Tampang Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta mengenakan baju orange 'tahanan KPK'. Wayan beserta empat tersangka lainnya keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan pada Sabtu (7/2/2026) dini hari. Total 5 tersangka, selanjutnya para tersangka ditahan di Rutan KPK 

Sementara itu, terkait penerimaan lainnya, Bambang Setyawan disangkakan melanggar Pasal 12B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Konstruksi Perkara

Perkara ini bermula dari adanya sengketa lahan perdata yang sedang berproses di PN Depok. 

Sengketa ini melibatkan PT Karabha Digdaya melawan masyarakat.

Demi memenangkan perkara dan mengamankan aset yang diklaim perusahaan, pihak PT Karabha Digdaya melakukan pendekatan ilegal kepada pejabat pengadilan.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset," jelas Budi.

Dalam operasi senyap yang berlangsung Kamis (5/2/2026) malam, tim KPK memergoki adanya transaksi serah terima uang (delivery) dari pihak PT Karabha Digdaya kepada aparat penegak hukum tersebut. 

KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai uang suap.

Profil Singkat PT Karabha Digdaya

PT Karabha Digdaya bukanlah perusahaan sembarangan.

Perusahaan ini berdiri sejak 1989 dan dikenal sebagai pengelola aset properti eksklusif, termasuk Emeralda Golf Club, Cimanggis Golf Estate, dan Umma Arsa Estate.

PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Tanggapan Langsung Wamenkum Perkara Hogi Minaya Jadi Tersangka Kejar Penjambret, Pelaku Tewas

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber: Tribunnews.com/surya

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved