OTT Hakim PN Depok

Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, Uang Ratusan Juta Terkait Sengketa Lahan Badan Usaha Kemenkeu

Uang Suap hakim diduga terkait kepengurusan perkara sengketa lahan antara masyarakat versus PT Karabha Digdaya .

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). Budi mengatakan, OTT hakim PN Depok terkait dugaan suap perkara sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Karabha Digdaya (PT KRB), badan usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Selain mengamankan para pihak yang terlibat, tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai yang diduga sebagai objek suap.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Konfirmasi mengenai penangkapan ini juga diperkuat oleh keterangan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang melakukan inspeksi mendadak ke PN Depok pada Jumat pagi.

Hery menyebutkan bahwa ruangan kerja Ketua dan wakil Ketua PN Depok, serta Panitera/Juru Sita telah disegel oleh KPK.

"Info yang saya terima itu wakil, ketua, dan juru sita, ada tiga orang (yang terjaring OTT). Yang dilaporkan kepada saya di pengadilan yang disegel di ruangan Juru Sita, Wakil dan Ketua," kata Hery di lokasi.

Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Budi Prasetyo menyatakan bahwa detail konstruksi perkara dan status tersangka akan diumumkan secara resmi pada konferensi pers.

"Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya, karena nanti juga dijadwalkan untuk dilakukan ekspose pada sekitar pukul 7 malam," ujar Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan   

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved