Kasus Korupsi

Kelakuan Pejabat Uang Pungli Dipakai Beli Innova Zenix,Upeti Ditampung Rekening Kerabat Diungkap KPK

Kelakuan pejabat tampung uang pungli dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA), beli mobil Toyota Innova Zenix.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com
GEDUNG KPK - KPK ungkap Kelicikan Heri Sudarmanto (HS) yang kala itu menjabat  Sekretaris Jenderal Kemnaker. Uang pungli Tenaga Kerja Asing (TKA) nilainya fantastis, yakni mencapai Rp135,3 miliar. HS diduga tampung 12 miliar pakai rekening kerabatnya. Diduga, dana di antaranya dipakai untuk beli mobil 


KPK menegaskan tidak akan segan menerapkan pasal pencucian uang jika terbukti ada upaya menyembunyikan atau mengalihkan aset hasil korupsi.


Dugaan Uang Pungli Rp135,3 M


Hingga saat ini, total uang yang diduga masuk ke kantong pribadi Heri Sudarmanto mencapai setidaknya Rp12 miliar. 


Angka ini merupakan bagian dari total dugaan pungli sindikat pejabat di Kemnaker dalam kasus RPTKA yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp135,3 miliar.


Sebagai upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery), KPK telah menggeledah kediaman Heri di Jakarta Selatan pada akhir Oktober 2025 lalu. 


Penyidik menyita sejumlah dokumen aliran dana serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga kuat dibeli dari hasil bisnis pengaruh tersebut.

Baca juga: JADWAL Siaran Bola Malam Ini Man United Vs Man City, Liverpool dan Chelsea Juga Main

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com 

Baca juga: Daftar 10 Atlet Bayaran Tertinggi, Cristiano Ronaldo Merajai 4,1 Triliun Setahun, Messi Nomor 3

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved