Berita Viral

Awal Mula Timothy Ronaldo Diduga Lakukan Penipuan Trading Kripto, Kini Dilaporkan ke Polisi

Kasus dugaan penipuan trading kripto ini bermula dari para korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto

HO/Tribun-medan.com
DIDUGA PENIPUAN - Timothy Ronaldo diduga melakukan penipuan Trading kripto, kini dilaporkan influencer finansial ke polisi. 

Ringkasan Berita:- Timothy Ronald dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan trading kripto.
Seorang berinisial Y yang melaporkan influencer finansial tersebut ke Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut

 

TRIBUN-MEDAN.com - Timothy Ronald menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan trading kripto.

Seorang berinisial Y yang melaporkan influencer finansial tersebut ke Polda Metro Jaya.

Timothy Ronald merupakan pendiri Akademi Crypto, sebuah komunitas dan tempat belajar khusus aset kripto dan teknologi blockchain.

Konon, Akademi Crypto merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan)," kata Budi saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Baca juga: Serma Tengku Dian Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Istri, Terancam Pidana Mati

Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ungkapnya.

Awal Mula

Kasus dugaan penipuan trading kripto ini bermula dari para korban yang tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapat tawaran soal trading kripto.

Para korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Lalu, laporan polisi itu diunggah oleh salah satu akun Instagram @cryptoholic.idn dan menjadi viral.

Pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen.

Baca juga: KASUS Anak Perempuan SD yang Bunuh Ibu Kandungnya di Medan Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Mana?

"Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar. Namun setelah itu yang terjadi harga koin Manta turun sampai minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tertulis dalam kronologi dalam surat itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved