Berita Viral
Serma Tengku Dian Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Istri, Terancam Pidana Mati
Sunardi menyampaikan bahwa Serma Tengku Dian terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap Serma Tengku Dian Anugerah yang didakwa membunuh istrinya, Senin (12/1/2026).
Pada sidang itu dipimpin oleh Letkol Ahmad Efendi, sebagai ketua majelis hakim yang didampingi dua hakim anggota.
Selain itu, turut hadir oditur (penuntut umum) militer, Letkol Sunardi serta Serma Tengku Dian yang mengenakan seragam prajurit.
Dalam isi tuntutannya, Sunardi menyampaikan bahwa Serma Tengku Dian terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
Oleh karena itu, Serma Tengku Dian dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 459 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP.
"Kami memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman pidana pokok, pidana mati. Serta pidana tambahan: dipecat dari dinas kemiliteran TNI," kata Sunardi dalam ruang sidang Sisingamangaraja.
Ia pun meminta, agar barang bukti berupa surat tetap berada di berkas perkara. Sedangkan berupa barang dikembalikan kepada keluarga istri Serma Tengku Dian.
"Di samping itu, kami mohon agar terdakwa tetap ditahan. Demikian tuntutan kami," ucap Sunardi.
Baca juga: Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Ditembak Kakinya karena Melawan
Mendapati tuntutan itu, Serma Tengku Dian melalui penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan. Sidang selanjutnya pun akan digelar pada 20 Januari 2026.
Sebelumnya diberitakan, Serma Tengku Dian ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh istrinya, Astri Gustina Yolanda (34), di Jalan Pabrik Gula, Kabupaten Deli Serdang.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan saat diwawancarai di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (25/7/2025).
Asrul mengungkapkan ada persoalan ekonomi di balik kasus Serma Dian membunuh istrinya. Ia menjelaskan, Serma Dian telah menikah dengan Astri sejak tahun 2011.
"Nah, mulai tahun 2013 sampai 2025, hubungan keduanya kurang harmonis. Puncaknya yang kemarin," kata Asrul kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (24/7/2025).
"Pemicunya ada kesulitan ekonomi keluarga. Mereka juga sudah pisah rumah dua bulan terakhir," tambahnya.
Baca juga: Geram Banyak Terima Laporan Penolakan Pasien di RS, Gubsu Bobby Tegur Dinkes Sumut
Perlu diketahui, Astri ditemukan bersimbah darah di kursi teras rumah di Jalan Pabrik Gula pada Kamis (24/7/2025) pagi.
Prajurit TNI Serma Tengku Dian Terancam Pidana Mat
Serma Tengku Dian
Serma Tengku Dian Habisi Istri
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Serma-tengku-dian-disidang.jpg)