Berita Medan

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Ditembak Kakinya karena Melawan

Seorang pelaku berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan yang berujung pada penembakan kaki oleh petugas.

HO/Tribun-medan.com
Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II, di Jalan Marelan Raya, kedua kakinya dihadiahi timah panas, usai melakukan perlawanan terhadap petugas. Senin (12/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu (4/1/2026) dini hari. 

Seorang pelaku berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan yang berujung pada penembakan kaki oleh petugas.

Kasus ini bermula sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam.

Korban, Zulkarnain, bersama istrinya sedang mengemudikan truk kontainer menuju Gabion.

"Saat melintas di lokasi, truk korban dihadang sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu jika tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban memperlambat laju kendaraannya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/1/2026).

Melihat situasi mencurigakan, istri korban sempat menyembunyikan dompetnya. Namun, para pelaku memaksa pasutri tersebut membuka jendela kabin truk.

"Saat jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan meminta dompet. Karena korban tidak langsung menyerahkan, salah satu pelaku masuk melalui jendela, menggeledah korban, dan mengambil dompet berisi uang Rp 1,3 juta serta satu unit handphone," lanjutnya.

Setelah merampas barang milik korban, para pelaku langsung kabur. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan

Setelah itu, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan. pada Minggu (11/1/2026), petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku, Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II, di Jalan Marelan Raya.

Saat penangkapan dilakukan, tersangka melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan petugas.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka," ungkapnya.

Menurutnya, dari tangan Ravel, polisi menyita satu buah pisau pemotong (cutter) sebagai barang bukti. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ravel mengaku sebagai perencana aksi perampokan tersebut dan melakukan tindak kejahatan bersama lima orang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

"Saat ini tersangka Ravel masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap," tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan tindak kriminal.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved