Berita Viral
Kondisi Jovita Siswi SD Pegang Motor Jambret di Medan, Terseret 20 Meter hingga Kakinya Berdarah
Akibat kejadian tersebut, kaki Jovita mengalami luka dan berdarah karena tergerus permukaan jalan.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah Sekolah Dasar bernama Jovita Vianitan (9) menjadi korban penjambretan di Kota Medan.
Tubuhnya yang mungil terseret pelaku sejauh kurang lebih 20 meter saat ia berusaha mempertahankan tas miliknya.
Akibat kejadian tersebut, kaki Jovita mengalami luka dan berdarah karena tergerus permukaan jalan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) siang dan terekam hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang bocah berseragam merah putih berani melawan penjambret yang mencoba membawa kabur tasnya.
Aksi nekat tersebut menuai perhatian publik karena keberanian korban yang tak sebanding dengan ukuran tubuhnya.
Meski masih duduk di kelas 3 SD, Jovita menunjukkan perlawanan luar biasa saat menghadapi pelaku.
Ia terus mempertahankan tasnya meski harus terseret di atas aspal sejauh puluhan meter.
Kejadian ini pun menyisakan luka fisik sekaligus menggugah empati masyarakat atas keberanian sekaligus risiko yang dihadapi anak seusianya di ruang publik.
Kronologi
Diketahui, seorang pencuri mendatangi rumah Jovita Vianitan di kawasan lorong 36, Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (10/1) siang hari.
Kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Darfan (52), ayah korban, tengah menjemput anaknya di sekolah yang tak jauh dari rumahnya.
Setelah menunggu hampir 20 menit dan anaknya tak kunjung muncul, Darfan memutuskan pulang dengan asumsi anaknya mungkin sudah lebih dahulu tiba di rumah.
"Saya tunggu-tungguin enggak pulang, akhirnya saya pulang sendiri. Pas sampai rumah, saya lihat anak saya sudah ada di rumah tapi kakinya berdarah-darah," ujar Darfan saat ditemui Tribun Medan, Minggu (11/1).
Berdasarkan keterangan dari rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) dan anaknya, diketahui saat kejadian sang anak sedang berada di kamar mandi.
| DIANGGAP Lakukan Perlawan, Ketua Komisi III DPR RI Murka, Panggil Kajari Karo Danke Rajagukguk Besok |
|
|---|
| MISTERI Kematian Kepala BPBD Fransiskus Xaverius Asten: Kacamata di Rumah, Tapi Mayatnya di Jurang |
|
|---|
| 6 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Kepala BPBD Frans Asten Masih Misteri |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Pemadaman Listrik Global 2 April 2026 |
|
|---|
| VONIS Topan Ginting: Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 200 Juta, Hakim Ungkap Hal Memberatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bocah-sd-jambret-tribunmedan.jpg)