Berita Viral
Kronologi KPK Tangkap 4 Pejabat Ditjen Pajak: Modus Pengurangan Nilai Pajak Perusahaan Tambang
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pengaturan pengurangan nilai pajak perusahaan tambang secara ilegal.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik korupsi di sektor pajak, khususnya pada industri pertambangan.
Pada Sabtu dini hari (10/1/2026), KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara dan empat pihak swasta.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pengaturan pengurangan nilai pajak perusahaan tambang secara ilegal.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan secara tertutup dan melibatkan tim penyidik KPK yang bergerak cepat di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para tersangka diduga melakukan pengaturan nilai pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan tambang agar menjadi lebih rendah dari kewajiban sebenarnya.
Modus ini dilakukan dengan cara menerima suap dari perusahaan tambang agar nilai setoran pajak yang harus dibayarkan berkurang secara signifikan.
Baca juga: OTT KPK di Jakarta Utara, Sebanyak 8 Pejabat Pajak Ditangkap, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam denominasi rupiah dan mata uang asing, serta sejumlah logam mulia yang diduga merupakan bagian dari komitmen suap.
Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah 8 orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026) malam.
Meski demikian, Budi belum membeberkan identitas 8 orang yang diamankan tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan hingga saat ini.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," ujarnya.
Budi mengatakan mengatakan kasus ini terkait dengan pengurangan nilai pajak.
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," ujarnya.
Penyidik KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam skema manipulasi tersebut.
Hingga kini, KPK belum merinci identitas perusahaan tambang yang terlibat, tetapi pemeriksaan intensif sedang berlangsung untuk memetakan sejauh mana keterlibatan oknum struktural di Kanwil Pajak Jakarta Utara.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Terbongkar Modus Nego Pegawai Pajak, Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Ada Mata Uang Asing Disita
Baca juga: Terungkap Liciknya Pegawai Pajak yang Diringkus KPK Nego Nilai Pajak, OTT Terbaru KPK
Baca juga: FAKTA KPK Bongkar Suap Pajak di Jakarta Utara, Gerbong Sindikat Negosiasi Pajak Diangkut Semua
Pegawai Pajak yang Diringkus KPK
KPK Bongkar Suap Pajak di Jakarta Utara
Pegawai Pajak diciduk kpk
8 Pejabat Pajak Diamankan KPK
| Sosok Zahra Lantong, Ibu Hamil yang Dihabisi Suaminya karena Cemburu, Gelagat Korban Dicurigai Kakek |
|
|---|
| Hari Ketiga Pencarian Christoper yang Tenggelam di Danau Toba, Belum Ditemukan |
|
|---|
| SOSOK Pemilik Showroom Nekat Gelapkan Rp5 Miliar dari Leasing Demi Judol, Tiga Tahun Beraksi |
|
|---|
| Kepala BGN Benarkan Ada Pengadaan Alat Makan dan Laptop, Tapi Bantah Dananya Capai Rp 4 Triliun |
|
|---|
| SOSOK Habib Aboe Bakar Alhabsyi Dipanggil MKD DPR RI Terkait Pernyataannya soal Pusaran Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)