OTT KPK
Terbongkar Modus Nego Pegawai Pajak, Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Ada Mata Uang Asing Disita
Terbongkar kenakalan sejumlah oknum pegawai pajak. Beraninya negosiasi mengurangi kewajiban nilai pajak.
Ringkasan Berita:OTT KPK Sasar Pejabat Kantor Pajak
- Sejumlah oknum pegawai pajak diciduk dalam OTT KPK
- Berani pejabat negosiasi mengurangi kewajiban nilai pajak.
- Tim KPK menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing (valas).
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
- Jumlah sementara barang bukti mencapai ratusan juta rupiah.
TRIBUN-MEDAN.com - Terbongkar kenakalan sejumlah oknum pegawai pajak.
Beraninya negosiasi mengurangi kewajiban nilai pajak.
Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengendusnya.
Sejumlah oknum pejabat pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, perantara hingga wajib pajak diringkus dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026) tadi malam.
Mereka yang diringkus kini digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang terkait OTT.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing (valas).
Meski belum menyebutkan nominal pastinya secara rinci, Fitroh mengonfirmasi jumlah sementara mencapai ratusan juta rupiah.
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh juga belum dapat membeberkan secara detail mengenai berapa jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam tersebut.
"Berapa orang belum dihitung," ujarnya singkat.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring.
Lembaga antirasuah tersebut berencana menentukan status hukum serta detail konstruksi perkara setelah gelar perkara dilakukan.
Fitroh menyebutkan, gelar perkara (ekspose) rencananya akan dilaksanakan pada malam ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-Bukti-uang-hasil-OTT-KPK-terhadap-Bupati-Langkat-Terbit-Rencana-Perangin-angin.jpg)