OTT KPK
FAKTA KPK Bongkar Suap Pajak di Jakarta Utara, Gerbong Sindikat Negosiasi Pajak Diangkut Semua
Pihak-pihak yang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK tersebut diketahui merupakan satu rangkaian sindikat negosiasi pajak
TRIBUN-MEDAN.com - Simak fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membongkar praktik rasuah di sektor penerimaan negara dalam artikel ini.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026) malam, tim penyidik mengamankan total delapan orang.
Pihak-pihak yang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK tersebut diketahui merupakan satu rangkaian sindikat negosiasi pajak yang melibatkan unsur pegawai pajak (penyelenggara negara), pihak wajib pajak, serta pihak swasta/konsultan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi senyap ini berkaitan erat dengan upaya negosiasi untuk mengurangi kewajiban nilai pajak.
Baca juga: SOSOK Polwan Sumarni Jabat Kapolres Metro Bekasi, Istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep
Transaksi haram tersebut diduga melibatkan kolaborasi antara oknum pemeriksa pajak dan pihak yang berkepentingan membayar pajak lebih rendah dari ketentuan.
"Iya, pengurangan pajak," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Meski belum merinci identitas satu per satu, Fitroh mengonfirmasi komposisi pihak yang diamankan tidak hanya dari internal DJP, melainkan juga pihak eksternal yang menjadi pemberi suap.
"Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," ungkapnya.
Baca juga: OTT KPK Terbaru Ciduk Pejabat Kantor Pajak, 8 Orang Ditangkap, Menkeu Purbaya: Proses hukum
Dugaan pihak perantara terlibat
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dari delapan orang yang diamankan, terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak perantara atau konsultan yang menjembatani kesepakatan antara wajib pajak dengan oknum pegawai Kanwil DJP Jakarta Utara tersebut.
Dalam operasi penindakan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga sebagai alat suap.
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing (valas).
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," jelas Fitroh.
Menjalani pemeriksaan di KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa kedelapan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK Bongkar Suap Pajak di Jakarta Utara
8 Pejabat Pajak Diamankan KPK
Pegawai Pajak diciduk kpk
OTT KPK di Jakarta Utara
KPK
| 9 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi di Era Prabowo, Teranyar Bupati Rejang Lebong Masuk Line-up |
|
|---|
| Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, KPK Temukan Transaksi Jumbo Mencurigakan |
|
|---|
| Sosok Hakim Bambang Setyawan yang Diciduk KPK Diduga Atur Perkara, Jumlah Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Fakta Baru OTT KPK, Hakim Terciduk Ternyata Bambang Setyawan soal Suap Perkara, Penjelasan KPK |
|
|---|
| Resmi Tersangka, Pejabat Pajak Ngaku Salah Terima Hadiah, Senyum saat Keluar dari Gedung KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-tribun.jpg)