Berita Viral
Awal Mula Polisi Tetapkan Hellyana Tersangka Ijazah Palsu, Gelar Sarjana Hukumnya Dipertanyakan
Penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu pada Wagub Babel Hellyana ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu pada Wagub Babel Hellyana ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga telah membenarkan kabar penetapan tersangka pada Hellyana ini.
"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Hellyana menjadi tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Dalam kasus ini Hellyana disangkakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau Pasal 69 UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.
Lantas bagaimanakah duduk perkara kasus dugaan ijazah palsu Wagub Babel ini?
Gelar Sarjana Hukum Dipertanyakan
Hellyana terseret kasus dugaan ijazah palsu karena adanya laporan dari mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara.
Ahmad Sidik mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana hukum Hellyana karena berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah pada tahun 2013.
Kemudian, Hellyana mengundurkan diri pada tahun 2014.
Kuasa hukum pelapor Ahmad Sidik, Herdika, lantas mempertanyakan bagaimana bisa Hellyana mendapatkan ijazah padahal ia hanya berkuliah satu tahun saja.
“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," kata Herdika.
Dilaporkan ke Mabes Polri
Herdika Sukma sebelumnya memilih langsung melaporkan kasus dugaan ijazah palsu Hellyana kepada Mabes Polri.
Laporan tersebut dilayangkan Herdika bersama kliennya, Ahmad Sidik, pada Senin (21/7/2025).
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
| UPDATE KPK Dalami Pemerasan Eks Kajari Albertinus Napitupulu, Termasuk Pemotongan Anggaran Kejaksaan |
|
|---|
| MOTIF Anak Mutilasi Ibu Kandung Berusia 63 Tahun di Sumsel dan Siasat Liciknya Hilangkan Jejak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hellyana-Wakil-Gubernur-Bangka-Belitungsd.jpg)