Banjir Bandang Aceh
Nasib Mirwan Resmi Dipecat Sementara Jadi Bupati, 3 Bulan Magang di Bagian Satpol PP dan Damkar
Pemberian sanksi tersebut imbas Mirwan MS nekat pergi umrah bersama istri walau tidak mengantongi izin dari gubernur Aceh.
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS pemberhentian selama tiga bulan.
Pemberian sanksi tersebut imbas Mirwan MS nekat pergi umrah bersama istri walau tidak mengantongi izin dari gubernur Aceh.
Mirwan MS menyampaikan bahwa menerima dengan lapang dada.
“Kita terima dengan lapang dada keputusan Mendagri,” kata Mirwan MS dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Mirwan menegaskan komitmennya tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku.
Keputusan ini, kata Mirwan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Bupati Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Mirwan.
Mirwan mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun di seluruh wilayah Aceh.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas segalanya.
"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Magang Jadi Satpol PP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bupati Aceh Selatan akan ditempatkan magang di beberapa unit kerja Kementerian Dalam Negeri.
Termasuk, Ditjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) yang membawahi Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).
“Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah. Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurut Tito, pembinaan ini dilakukan karena Mirwan dianggap belum memiliki kapasitas memadai dalam menangani situasi krisis. Terutama, bencana alam yang terjadi di wilayahnya.
| Dibongkar Mualem, Kelakuan Bupati di Aceh Karaoke ke Medan saat Warganya Menderita Banjir Bandang |
|
|---|
| Foto-foto 4 Gajah Ikut Bersihkan Sisa Banjir di Aceh, Bikin Haru Belalainya Angkat Kayu Gelondongan |
|
|---|
| Suaminya Dipecat Prabowo, Istri Bupati Aceh Selatan Mirwan Kena Batunya Karena Sempat Melawan |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Mirwan MS Pulang Umrah, Mendagri Langsung Perintahkan Pemeriksaan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Warganya Menderita Akibat Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prabowo-aceh-bupati-tribunmedan.jpg)