Banjir Aceh

Pengakuan Mirwan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Banjir, Ditelepon Mendagri Ternyata Tanpa Izin

Mendagri menelepon Bupati Aceh Selatan untuk meminta klarifikasi soal kepergiannya saat Aceh dilanda banjir besar, termasuk Aceh Selatan.

HO/IST/Tangkapan Layar YouTube ABC News/Instagram
BANJIR ACEH - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (kanan) menyatakan, tak memberi izin Bupati Aceh Selatan, Mirwan (kiri) untuk berangkat umrah saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menelepon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sedang umrah di tengah bencana banjir melanda wilayahnya.

Mendagri menelepon Bupati Aceh Selatan untuk meminta klarifikasi soal kepergiannya saat Aceh dilanda banjir besar, termasuk Aceh Selatan.

Kepada Tito Karnavian, Mirwan mengakui pergi umrah tanpa mengantongi izin dari Mendagri Tito Karnavian, maupun Gubernur Aceh.

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/12/2025).

Kepada Tito, lanjut Benni, Mirwan mengatakan akan pulang ke tanah air pada Minggu (7/12/2025) besok.

BUPATI UMRAH - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terlihat saat ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi, awal Desember 2025. Foto diambil saat ia berada di area Masjidil Haram bersama jemaah lainnya.
BUPATI UMRAH - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terlihat saat ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi, awal Desember 2025. Foto diambil saat ia berada di area Masjidil Haram bersama jemaah lainnya. (@falconpictures_/HO/IST/Tangkapan Layar YouTube ABC News/Instagram)

"Bapak Mendagri sudah telepon (Mirwan) langsung. Adapun yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah, dan akan pulang besok (Minggu Red)," ungkap Benni, Sabtu (6/12/2025).

Benni memastikan Kemendagri telah mengirim tim Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terkait Mirwan berangkat umrah.

Pemeriksaan terhadap Mirwan sendiri akan dilakukan setelah pulang ke Indonesia untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan Mirwan memang berangkat ibadah umrah tanpa izin dari Mendagri.

Ia juga mengatakan Kemendagri mengirim tim yang berangkat pada Sabtu hari ini.

"Yang bersangkutan tidak ada izin (pergi umrah)" kata Bima, Jumat (5/12/2025).

"Kemendagri akan mengirimkan Irsus besok (hari ini) ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengakui ia memang tidak menandatangani surat izin perjalanan luar negeri Mirwan.

Mualem juga mengatakan ia sudah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah bencana banjir.

Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangannya tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved