Banjir dan Longsor di Sumut
PP PMKRI dan DPR RI Desak Pemerintah Agar Segera Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional
PP PMKRI dan DPR RI Desak Pemerintahan Prabowo Subianto Agar Segera Tetapkan Bencana Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
TRIBUN-MEDAN.COM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) kembali mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Desakan ini muncul setelah banjir yang melanda tiga provinsi tersebut terus menimbulkan dampak yang semakin luas.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana Sumatera ini telah berdampak pada 1,1 juta orang. Sekitar 1.025.300 ribu orang di antaranya mengungsi, 551 orang hilang, dan 774 orang meninggal.
Ketua Presidium PP PMKRI, Susana F. Marianti Kandaimu, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak bisa lagi mengandalkan mekanisme biasa dalam menangani bencana kali ini.
“Skala kerusakannya sudah melampaui kapasitas daerah. Kami menilai bencana ini memenuhi tiga unsur utama untuk ditetapkan sebagai bencana nasional: jumlah korban, kerusakan infrastruktur, dan lumpuhnya pelayanan publik,” kata Susan.
Banjir yang melanda tiga provinsi dengan cakupan wilayah yang sangat luas ini telah menyebabkan kesulitan besar bagi pemerintah daerah dalam hal koordinasi, logistik, dan pendistribusian bantuan. Banyak desa yang masih sulit dijangkau karena jalan utama terputus, jembatan ambruk, dan akses komunikasi yang belum pulih sepenuhnya. Kondisi ini menimbulkan risiko krisis kemanusiaan yang serius jika tidak segera ditangani dengan intervensi cepat dari pemerintah pusat.
Kerusakan fasilitas publik sangat parah, termasuk jembatan, sekolah, puskesmas, jalan nasional, dan jaringan listrik. Dampak kerusakan ini tidak hanya menghambat proses evakuasi, tetapi juga memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Penetapan status bencana nasional sangat penting karena membuka ruang bagi penggunaan anggaran khusus, pengerahan alat berat, dan intervensi lintas kementerian secara terpusat.
Dengan status ini, komando penanganan bencana berada langsung di tangan pemerintah pusat, memungkinkan pengerahan pasukan, tim SAR, logistik udara, hingga dapur lapangan dalam skala besar.
Susan menambahkan bahwa banyak wilayah terdampak hanya dapat dijangkau melalui jalur udara atau perahu, sehingga penanganan terpusat sangat krusial untuk memastikan bantuan cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, status bencana nasional membuka akses bagi jaminan sosial, bantuan langsung, pemulihan trauma, serta mitigasi lanjutan yang lebih komprehensif. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan penanganan pasca-bencana dan mencegah dampak jangka panjang.
Bagi PP PMKRI, keselamatan warga adalah prioritas utama. Mereka menilai situasi lapangan saat ini berada pada level ancaman serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah pusat.
Selain mendesak pemerintah, PP PMKRI melalui cabang-cabangnya di berbagai daerah telah membuka posko donasi dan relawan untuk membantu warga terdampak. Ini menunjukkan komitmen organisasi kemahasiswaan tersebut dalam memberikan dukungan langsung di lapangan.
Christ Sihombing, selaku PIC untuk Tanggap Darurat Bencana Alam Sumatra PP PMKRI, menegaskan, “Ini bukan lagi bencana biasa. Ini tragedi kemanusiaan. Penetapan bencana nasional bukan soal status administratif, tapi soal kehadiran negara bagi rakyat yang sedang dalam kesusahan.”
Menurut Christ, solidaritas saja tidak cukup. Diperlukan tindakan nyata dan kebijakan strategis dari pemerintah pusat. Status bencana nasional akan membuka akses pengerahan sumber daya yang lebih besar dan terkoordinasi untuk meringankan beban saudara-saudara kita.
| Puasa Tinggalkan Kampung Halaman, Curhat Warga Korban Banjir Garoga: Gak Perlu Kami Baju Lebaran |
|
|---|
| AKHIRNYA Kementerian Lingkungan Hidup Gugat 6 Perusahaan di Sumut Rp 4,8 Triliun |
|
|---|
| Data BNBA Korban Bencana Sumut Rampung, Gubsu Bobby: Tinggal Tunggu Realisasi Anggaran |
|
|---|
| DAFTAR 6 Perusahaan di Sumut Digugat Kementerian LH Imbas Banjir Sumatera, Dua di PN Medan |
|
|---|
| Bupati Tapteng Masinton Normalisasi Sungai dan Sawah di Tukka, Akui Bona Lumban Paling Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BANJIR-MEDAN-Ribuan-rumah-di-Desa-Payageli-dan-sekitar-terendam-banjir.jpg)