Berita Viral

RESPONS Pemprov NTT Soal Juara Karate Cuma Dapat Rp 300 Ribu dari Rp 2 Juta, Curhat Sang Ibu Viral

Seorang ibu curhat anaknya yang juara karate tidak mendapatkan hadiah penuh. 

Tribunnews.com
10 Fakta Viral Hadiah Juara Karate Rp 2 Juta Tapi Hanya Diterima Rp 300 Ribu, Ternyata Dibagi-bagi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ibu curhat anaknya yang juara karate tidak mendapatkan hadiah penuh

Anaknya cuma mendapatkan Rp 300 ribu dari jumlah yang seharusnya Rp 2 juta.  

Curhatan ibu ini menuai perhatian dari Pemprov NTT. 

1. Video keluhan orang tua atlet viral hingga lebih dari 5 juta tayangan

Sebuah video memperlihatkan seorang ibu menyampaikan kekecewaannya kepada panitia ajang Pameran Pembangunan NTT BaGaYa. Dalam video tersebut ia mengaku hadiah yang diterima jauh dari nominal yang dijanjikan.

2. Hadiah resmi yang diumumkan adalah Rp 2 juta

Anak dalam video tersebut keluar sebagai juara 1 cabang karate dan diumumkan berhak menerima hadiah senilai Rp2.000.000.

3. Hadiah diterima hanya Rp 300 ribu

Setelah menunggu sekitar tiga bulan, hadiah baru diberikan pada 25 November 2025. Namun jumlah yang diterima jauh lebih kecil yaitu Rp300 ribu, menyebabkan orang tua merasa kecewa dan tidak terima.

4. Video sempat beredar luas di TikTok

Salah satu unggahan yang membagikan video tersebut berasal dari akun @damasus96 dan telah ditonton lebih dari 5,5 juta kali, membuat isu ini cepat menyebar ke publik.

Baca juga: Pemkab Toba Gelar Lomba Busana & Desainer Etnik Ulos untuk Angkat Kreativitas dan Warisan Budaya

Baca juga: Bupati Toba Resmikan Kantor Baru BRI Cabang Balige

5. Pemprov NTT langsung memberikan klarifikasi resmi

Frederick Koenunu, Ketua Panitia Pameran dan Kepala Dinas Kominfo NTT, menyampaikan bahwa pembayaran hadiah sebenarnya dilakukan bertahap dan sudah sesuai mekanisme anggaran pemerintah.

6. Dana hadiah disalurkan melalui beberapa instansi

Hadiah Rp2 juta untuk juara pertama disalurkan melalui Dispora NTT, kemudian diteruskan ke FORKI NTT, dan selanjutnya diberikan kepada atlet yang bersangkutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved