Berita Viral
Penentuan Nasib Sudewo Terancam Dimakzulkan, DPRD Pati Gelar Rapat Hak Angket 31 Oktober 2025
Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah ia menerbitkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi
TRIBUN-MEDAN.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah merampungkan masa kerjanya.
Pansus ini dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 untuk menelusuri berbagai kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai sebagian anggota dewan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah ia menerbitkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus Hak Angket kini telah menyusun laporan akhir yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati.
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan akan memutuskan apakah akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025) mendatang.
"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Dalam rapat paripurna, ujar Ali, Pansus Hak Angket bakal menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir.
Nantinya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada anggota DRPD lain.
Apabila disetujui, maka dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA.
"Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat,"
"Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang Ali.
Untuk tetap menjaga kondusifitas, ia meminta warga Pati untuk bisa menerima apa pun hasil kinerja Pansus nantinya.
"Kami berharap masyarakat Pati bisa menerima apapun hasil dari kinerja Pansus nantinya,"
"Yakinlah DPRD Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati," jelas dia.
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sudewo-pati-tribunmedan.jpg)