Berita Viral

Kronologi Pegawai SPPG Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, ‘Dipegang-pegang’ Atasan Alami Trauma

Korban mendapatkan perlakuan tidak pantas dari kepala atau pimpinan SPPG berinisial KP (29). 

Istimewa/TribunBekasi.com
DUGAAN PELECEHAN - Rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis 9 Oktober 2025. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial RD (28) menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya.

Aksi pelecehan RD itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Korban mendapatkan perlakuan tidak pantas dari kepala atau pimpinan SPPG berinisial KP (29). 

"Yang saya khawatirkan nanti balasan pelaku (KP) ke saya seperti apa setelah kasus ini. Ya secara psikis pastinya terganggu," kata RD, dilansir TribunBekasi.com, Rabu (22/10/2025).

Imbasnya, korban mengalami demam, nafsu makan hilang, hingga sering gugup jika bertemu orang lain.

Baca juga: Remaja yang Dirudapaksa Ayahnya di Dairi Kini Jalani Konseling di Rumah Aman Sinceritas-PESADA

Ia pun berharap ada pendampingan khusus dari pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya supaya kondisi psikisnya membaik.

"Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya, makanya jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah nenangin saya baru ambil nasi mau makan," jelasnya.

Sementara itu, polisi memastikan laporan korban tak akan berhenti di meja administrasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan, dan selanjutnya segera kami proses,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Aksi Joget Dewas PDAM Tirta Sari Heboh, Kondisi Air di Binjai Utara Keruh, Direktur:Sudah Diperbaiki

Kronologi Kejadian

Korban yang berprofesi sebagai akuntan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari atasannya pada Senin (6/10/2025).

Ketika itu, korban meminta dokumen pekerjaan kepada KP.

Akan tetapi, dokumen yang diminta tak sesuai dengan permintaan.

Bukannya memperbaiki dokumen tersebut, KP justru memarahi RDA di depan rekan kerja lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved