Berita Viral

NOEL Marah Dinarasikan Terjaring OTT Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Susun Rencana Gugat KPK

Immanuel Ebenezer alias Noel membantah terjaring KPK yang kini telah ditetapkan sebagai  tersangka pemerasan

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TAMPIL PAKAI PECI - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel tampil beda, mengenakan peci hitam saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore. , 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah terjaring KPK yang kini telah ditetapkan sebagai  tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Noel telah ditahan KPK atas kasus pemerasan. 

Noel yang tidak terima dengan narasi OTT bakal mengajukan gugatan. 

Namun Noel tidak menjelaskan upaya hukum apa yang dimaksud.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Noel, berhak untuk melakukan upaya hukum apapun atas apa yang sudah dilakukan KPK kepadanya,

Karenanya, Budi mempersilakan Noel melakukan upaya hukum dan KPK siap menghadapinya. 

"Langkah hukum yang dilakukan oleh setiap pihak termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu itu menjadi langkah yang formil," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: INI SANKSI Bagi 6 Mahasiswa yang Hina Timothy Anugerah yang Akhiri Hidup Lompat Lantai 2: Nilai D

Baca juga: ANGGOTA DPRD Dheninda Ketakutan Dibully Setelah Foto Mencibir Pendemo Viral: Orangtua Saya Dihina

Budi menegaskan bahwa KPK menghormati setiap hak para tersangka untuk menempuh langkah-langkah hukum.

Menurut Budi, jika nantinya Noel atau tersangka lainnya melakukan upaya hukum melawan KPK, maka KPK akan mempersiapkan bukti-bukti, petunjuk, serta hal lainnnya untuk menjawab upaya hukum tersebut.

"Tentu kami akan memikirkan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi.

Budi juga mengungkapkan bahwa Noel diduga mendapat penerimaan lain saat menjabat sebagai Wamenaker.

Namun Budi belum dapat memastikan apakah penerimaan tersebut berkaitan dengan perkara pemerasan sertifikasi K3 ini atau tidak.

Namun kata Budi, penyid masih terus fokus melakukan pendalaman terkait informasi dan keterangan dari para saksi dalam kasus K3 ini, untuk memastikannya.

"Oleh karena itu, penyidik juga melakukan full the money, menelusuri, melacak pihak-pihak yang diduga menerima uang dari dugaan hasil tindak pemerasan tersebut," ujarnya.

Dalam kasus ini, Noel diduga telah menerima Rp3 miliar dari total pemerasan pengurusan K3, sebanyak Rp81 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved