Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Polwan Rizka Tega Bunuh Suami, Brigadir Esco: Teman dan Satu Keluarga Tersangka

Pada 24 Agustus 2025 Jasad Brigadir Esco ditemukan oleh warga di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

- Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka tambahan: SA, PA, DR, dan NU—ayah, ibu, dan adik dari Briptu Rizka.

- Peran mereka masih dalam penyidikan lanjutan.

8 Oktober 2025:

- Massa dari pihak keluarga Brigadir Esco mendatangi rumah Briptu Rizka untuk mengambil surat kendaraan.

- Terjadi perusakan rumah yang sebelumnya menjadi lokasi rekonstruksi kasus.

- Motif pembunuhan masih dalam pendalaman.

- Dugaan awal mengarah pada konflik rumah tangga dan keterlibatan keluarga pelaku.

- Briptu Rizka adalah anggota Polwan aktif di Polres Lombok Barat.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel sebelumnya telah tayang dengan judul: Bukan Cuma Ayah dan Ibu Mertua, Teman Dekat Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco

Baca juga: DAFTAR 4 Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Esco, Ortu dan Adik Briptu Rizka, Termasuk Teman Korban

Baca juga: Polisi Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kematian Brigadir Esco, Segera Susul Briptu Rizka ke Penjara

Baca juga: Terbongkar Sudah, Peran Mister X Bantu Briptu Rizka Habisi Brigadir Esco, Begini Penjelasan Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved