Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Polwan Rizka Tega Bunuh Suami, Brigadir Esco: Teman dan Satu Keluarga Tersangka

Pada 24 Agustus 2025 Jasad Brigadir Esco ditemukan oleh warga di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco: Selain Istri, Briptu Rizka Sintiyani, Berikut Daftar Keluarga Jadi Tersangka.

Nasib tragis Brigadir Esco Fasca Rely, anggota intel Polsek Sekotong, ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya pada Minggu (24/8/2025) lalu, tepatnya di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Leher Brigadir Esco terjerat tali, wajahnya hancur, dan tubuhnya membengkak.

Tragedi tragis ini membuka tirai kelam konflik rumah tangga, utang, dan dugaan konspirasi pembunuhan.

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025.

Lima hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Penemuan ini memicu penyelidikan intensif oleh Polda NTB.

Tak lama berselang, sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka utama.

Namun, penyidikan tak berhenti di situ.

Rekonstruksi kasus yang digelar pada 29 September 2025 mengungkap kejanggalan.

Rizka menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan mayat, sehingga pemeran pengganti digunakan.

Di sinilah muncul dua sosok misterius yang diduga membantu pembuangan jasad Esco.

Misteri Mr X dan Penambahan 4 Tersangka

AKBP Catur Erwin Setiawan dari Polda NTB menyatakan bahwa mustahil seorang perempuan mengangkat tubuh korban sendirian. Maka muncullah istilah "Mr X" dalam rekonstruksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved