Breaking News

Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Polwan Rizka Tega Bunuh Suami, Brigadir Esco: Teman dan Satu Keluarga Tersangka

Pada 24 Agustus 2025 Jasad Brigadir Esco ditemukan oleh warga di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

Setelah gelar perkara pada 15 Oktober 2025, polisi menetapkan empat tersangka baru.

Keempat tersangka ialah: Amaq Siun dan Nuraini (orang tua Rizka), Dani Rifkan (adik Rizka), serta Paozi (teman dekat Esco).

Penetapan tersangka ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana dan melibatkan lebih dari satu orang.

Motif: Utang dan Keputusasaan

Motif pembunuhan mulai terkuak dari pengakuan Acim, kakek Esco.

Ia menyebut bahwa seminggu sebelum kejadian, Rizka menelepon bank untuk menanyakan apakah utang akan lunas jika suami meninggal.

Jawaban bank yang menyatakan utang akan dihapus jika peminjam wafat.

Hal itu menambah kecurigaan keluarga. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa utang Esco mencapai Rp 390 juta. Dugaan motif ekonomi pun menguat.

Reaksi Keluarga Esco 

Ayah korban, Samsul Herawadi, mengaku lega namun belum puas.

Ia mendesak agar semua pelaku, termasuk oknum polisi yang disebut dalam kesaksian, segera ditangkap.

Sementara itu, rumah Briptu Rizka di Dusun Nyiur Lembang dirusak massa yang marah.

Kepala dusun setempat, Muhammad Rizal, menyatakan bahwa perusakan terjadi mendadak saat warga hendak mengambil dokumen kendaraan milik Esco.

Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Hariawan, menegaskan bahwa semua saksi telah saling membuka informasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved