Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Polwan Rizka Tega Bunuh Suami, Brigadir Esco: Teman dan Satu Keluarga Tersangka

Pada 24 Agustus 2025 Jasad Brigadir Esco ditemukan oleh warga di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

Ia menyarankan para tersangka untuk menjadi justice collaborator agar proses hukum berjalan lebih cepat dan adil.

Anton juga mengungkap bahwa ada upaya menghilangkan barang bukti, namun penyidik dinilai cerdas dalam mengungkap fakta.

Diberdayakan sebelumnya, Brigadir Esco Fasca Rely ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 di kebun belakang rumahnya. 

Istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka utama, bersama empat anggota keluarganya.

Briptu Rizka dihadirkan dalam rekonstruksi kematian suaminya, Brigadir Esco.
Briptu Rizka dihadirkan dalam rekonstruksi kematian suaminya, Brigadir Esco. (istimewa)

Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Lombok Barat:

6 Februari 2025:

- Briptu Rizka mengunggah foto-foto kebersamaan dengan Brigadir Esco di media sosial, menunjukkan hubungan yang tampak harmonis.

19 Agustus 2025:

- Brigadir Esco dilaporkan hilang. Ia terakhir terlihat bertugas di Polsek Sekotong dan tidak kembali ke rumah.

24 Agustus 2025:

- Jasad Esco ditemukan oleh warga di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. 

- Tubuhnya membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di pohon. Awalnya diduga bunuh diri, namun hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

19 September 2025:

- Setelah gelar perkara oleh Polda NTB, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Ia sempat berpura-pura berduka dan mencari suaminya ke dukun.

15 Oktober 2025:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved