Berita Viral

DAFTAR 4 Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Esco, Ortu dan Adik Briptu Rizka, Termasuk Teman Korban

Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Polda NTB, akhirnya terungkap. Keluarga sang istri ternyata terlibat

Editor: Juang Naibaho
istimewa
PEMBUNUHAN POLISI - Briptu Rizka dihadirkan dalam rekonstruksi kematian suaminya, Brigadir Esco. Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru, yakni Amaq Siun dan Nuraini, ayah dan ibu Briptu Rizka, Dani Rifkan selaku adik Briptu Rizka, serta Paozi, teman dekat Brigadir Esco.  

Ringkasan Berita:Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco
- Briptu Rizka Sintiyani (istri korban)
Amaq Siun (ayah Briptu Rizka)
- Nuraini (ibu Briptu Rizka
- Dani Rifkan (adik Briptu Rizka)
- Paozi (teman dekat Brigadir Esco)

 

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya tersingkap lebar.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco ternyata tak cuma sang istri, Briptu Rizka Sintiyani.

Polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus yang menghebohkan warga ini.

Keempatnya adalah Amaq Siun dan Nuraini, ayah dan ibu Briptu Rizka, Dani Rifkan selaku adik Briptu Rizka, serta Paozi, teman dekat Brigadir Esco

Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, menyatakan para tersangka baru memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan 4 tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisal S, P, D, dan N,” ungkapnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Menanggapi penetapan tersangka baru, ayah korban, Samsul Herawadi, mengaku lega karena sejak awal curiga aksi pembunuhan dilakukan sendirian.

Menurutnya, jumlah tersangka dapat bertambah lagi berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

"Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka," jelasnya.

Samsul tak menyangka keluarga Briptu Rizka tega melakukan pembunuhan.

"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," lanjutnya.

Ia berharap para tersangka dapat dihukum setimpal.

"Kalau memang benar-benar tersangka, ya harapan kami supaya empat orang ini dihukum sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhanan, menyampaikan terima kasih ke masyarakat yang turut mendesak pengungkapan kasus ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved