Berita Viral

KRONOLOGI WNI Curi Barang Mewah di Jepang Senilai Rp 1 Miliar, Tergiur Permintaan Temannya

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025), MD ditangkap setelah memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.

|
Tangkapan layar
WNI MENCURI - Momen seorang Warga Negara Indonesia (WNI), MD (22), tertangkap kamera CCTV diduga mencuri tas mewah di Jepang/ 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), MD (22), bikin heboh di media sosial dengan aksinya yang diduga mencuri tas mewah di Jepang, kini ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025), MD ditangkap setelah memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.

Tidak hanya dituduh mencuri tas mewah, MD juga didiga mengambil barang-barang di toko barang antik di Tokyo dengan total 9 juta yen atau sekitar senilai Rp 1 miliar.

Pihak kepolisian di Jepang tidak mengetahui alamat dan pekerjaan pelaku.

Baca juga: 5 Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis, Siswa Korban Keracunan 5.914 Orang

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kronologi

Dilansir dikutip Kompas.com dari NHK, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Insiden pencurian itu terjadi pada Kamis (25/9/2205) pukul 02.00 waktu setempat.

Polisi mendapat laporan dari keamana perusahaan bahwa sebuah jendela di Jingumae, Distrik Shibuya, Tokyo pecah.

Kemudian petugas menanggapi laporan dan datang langsung ke lokasi.

Baca juga: Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Usai Bertanya ke Presiden soal MBG, Tidak Jadi Perhatian Prabowo

Di sana, tersangka langsung ditangkap.

Setelah ditangkap, pelaku terungkap menyembunyikan barang-barang mewah ditubuhnya.

Di kaki tersangka, ada 18 barang senilai ebih kurang 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miiar.

Barang-barang itu termasuk tas bermerek dan kaos dengan label harga yang masih terpaksa.

Aksi pencurian itu terekam CCTV.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved