Berita Viral
KRONOLOGI WNI Curi Barang Mewah di Jepang Senilai Rp 1 Miliar, Tergiur Permintaan Temannya
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025), MD ditangkap setelah memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), MD (22), bikin heboh di media sosial dengan aksinya yang diduga mencuri tas mewah di Jepang, kini ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025), MD ditangkap setelah memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo tanpa izin.
Tidak hanya dituduh mencuri tas mewah, MD juga didiga mengambil barang-barang di toko barang antik di Tokyo dengan total 9 juta yen atau sekitar senilai Rp 1 miliar.
Pihak kepolisian di Jepang tidak mengetahui alamat dan pekerjaan pelaku.
Baca juga: 5 Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis, Siswa Korban Keracunan 5.914 Orang
Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?
Kronologi
Dilansir dikutip Kompas.com dari NHK, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Insiden pencurian itu terjadi pada Kamis (25/9/2205) pukul 02.00 waktu setempat.
Polisi mendapat laporan dari keamana perusahaan bahwa sebuah jendela di Jingumae, Distrik Shibuya, Tokyo pecah.
Kemudian petugas menanggapi laporan dan datang langsung ke lokasi.
Baca juga: Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Usai Bertanya ke Presiden soal MBG, Tidak Jadi Perhatian Prabowo
Di sana, tersangka langsung ditangkap.
Setelah ditangkap, pelaku terungkap menyembunyikan barang-barang mewah ditubuhnya.
Di kaki tersangka, ada 18 barang senilai ebih kurang 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miiar.
Barang-barang itu termasuk tas bermerek dan kaos dengan label harga yang masih terpaksa.
Aksi pencurian itu terekam CCTV.
WNI Curi Barang Mewah di Jepang
WNI di Jepang Mencuri di Jepang
Kronologi WNI Curi Barang Mewah di Jepang
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WNI-curi-barang-mewah-di-jepang.jpg)