Berita Viral
NASIB Terbaru Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa, Bilang Mau Rampok Uang Negara dalam Keadaan Mabuk
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengungkap pihaknya sudah memanggil Wahyudin Moridu pada Jumat (19/9/2025) malam.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib terbaru anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara.
Video itu memperlihatkan Wahyudin tengah mengendarai mobil merek Toyota bersama seorang wanita yang merekam.
Wahyudin sesumbar ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara," ucap Wahyudin Moridu.
"Siapa ji? Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Gorontalo, nanti 2031 berhenti, masih lama," kelakar wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca juga: Permintaan Maaf Aji Darmaji ke Keluarga Besar Mpok Alpa, Tepis Isu Soal Ingin Kuasai Harta
Dikutip dari Tribun Gorontalo, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengungkap pihaknya sudah memanggil Wahyudin Moridu pada Jumat (19/9/2025) malam.
Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk.
"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat malam.
Fikram mengatakan aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin.
"Intinya yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui itu divideo (rekam)," jelasnya.
Baca juga: Kekayaan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo, Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin
Direkam pada Juni
Fikram mengungkap pengakuan Wahyudin bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Juni 2025.
"Kami masih harus kroscek ke ketua komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar," kata Politisi Partai Golkar itu.
Fikram menegaskan kemungkinan perjalanan dinas dilakukan pada Juni karena DPRD tidak melakukan perjalanan dinas pada September.
"Dia sampaikan bulan Juni," tegasnya.
Baca juga: Profil Irjen Widodo, Teman Angkatan Ferdy Sambo Mantan Kapolrestabes Medan Jabat Kapolda Gorontalo
| Pengakuan AKBP Basuki Jawab soal Hubungan Asmara dengan Dosen Dwinanda, Korban Berlumuran Darah |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|