Breaking News

Berita Viral

Kekayaan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo, Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin

harta kekayaan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengaku ingin merampok dan menghabiskan uang negara

Istimewa
VIRAL DPRD GORONTALO -- Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menuai kontroversi usai video dirinya bersama wanita viral di media sosial 

TRIBUN-MEDAN.com - Segini harta kekayaan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengaku ingin merampok dan menghabiskan uang negara viral di media sosial.

Mengutip elhkpn, Jumat (19/9/2025) Wahyudin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025/Periodik - 2024.

Adapun total harta kekayaannya Rp-2.000.000

Sementara, tanah dan bangunan Rp 180.000.000 

Tak hanya itu, Wahyudin tercatat mempunyai hutang sebesar Rp 200.000.000.

ANGGOTA DPRD GORONTALO -- Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menuai kontroversi usai video dirinya bersama wanita viral di media sosial.
ANGGOTA DPRD GORONTALO -- Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menuai kontroversi usai video dirinya bersama wanita viral di media sosial. (TribunGorontalo.com/ist)

Berikut rincian harta kekayaannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 180.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN 180.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
D. SURAT BERHARGA Rp 0 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 18.000.000 
F. HARTA LAINNYA Rp 0 
 
Sub Total Rp 198.000.000 
II. HUTANG Rp 200.000.000 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp -2.000.000 

Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi caleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo

Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved