Berita Viral
Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Keluarkan Aturan Perpres Nomor 79
Kabar gembira. Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar gembira. Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), PNS khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.
Presiden Prabowo Subianto telah mensahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.
Perpres ini berisi tentang beberapa kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang satu di antaranya adalah soal menaikkan gaji PNS terutama guru, dosen, tenaga penyuluh dan TNI Polri.
Baca juga: Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini baru keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Dituding Monopoli, Pemerintah Kaji Impor BBM Satu Pintu Atasi Kelangkaan Bahan Bakar di SPBU Swasta
Baca juga: Tim Reformasi Polri Dianggap Percuma, Reformasi Dimulai dari Ganti Kapolri Hak Prerogatif Presiden
Anda bisa mendownload PDF Perpres 79 tahun 2025 tentang kenaikan gaji, berikut link .
Di dalam Perpres tersebut, ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.
Di sana disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.
Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.
Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pencairan-dana-JHT-Gaji-PNS.jpg)