Berita Viral
Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Keluarkan Aturan Perpres Nomor 79
Kabar gembira. Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.
|
Editor:
Salomo Tarigan
istimewa via fame.Grid.id
FOTO ILUSTRASI GAJI ASN/ Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), PNS khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. Presiden Prabowo keluarkan aturan Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:
Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
Cuti tahunan dan cuti khusus
Jaminan pensiun dan hari tua
Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Kompas.com/ Tribun Network/bangkapos
Baca juga: Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pencairan-dana-JHT-Gaji-PNS.jpg)