Berita Viral

Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Keluarkan Aturan Perpres Nomor 79

Kabar gembira. Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

|
Editor: Salomo Tarigan
istimewa via fame.Grid.id
FOTO ILUSTRASI GAJI ASN/ Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), PNS khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. Presiden Prabowo keluarkan aturan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:

Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga

Cuti tahunan dan cuti khusus

Jaminan pensiun dan hari tua

Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Kompas.com/ Tribun Network/bangkapos
 

Baca juga: Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved