Berita Nasional
Janji Pemerintah, BSU Pekerja Penghasilan di Bawah Rp 10 Juta, Akan Cair Semester Kedua 2025
Pasalnya, pemerintah memastikan program BSU akan tetap berlanjut pada paruh kedua tahun 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapan BSU Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp10 Juta Cair? Cek Syarat dan Besarannya
Kabar baik bagi para pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pasalnya, pemerintah memastikan program BSU akan tetap berlanjut pada paruh kedua tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BSU merupakan bagian dari sejumlah langkah perlindungan yang diteruskan pemerintah.
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan.
Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Antara.
Kapan BSU Cair?
Terkait jadwal pencairan BSU terbaru, hingga kini belum ada informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Meski Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut di paruh kedua atau semester kedua 2025, belum ada pengumuman resmi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
Calon penerima BSU bisa terus memantau situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kepastian jadwal penyaluran bantuan.
Syarat Penerima BSU
Jika mengacu pada kriteria penerima BSU sebelumnya, beberapa persyaratan yang berlaku di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
| Raja Yordania Bestie Prabowo Datang ke Indonesia, 8 Ruas Jalan Ditutup Selama Dua Hari |
|
|---|
| Ribka Tjiptaning, Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI Sebut Soeharto Pembunuh Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Disuruh Pulang Usai Diperiksa Polisi, Roy Suryo cs Disambut Emak-emak Sambil Teriak Takbir |
|
|---|
| Syarat Terbaru Mutasi PPPK, Kini Wajib Melalui Menpan RB, Ini Aturan Terbarunya |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diperbolehkan Pulang ke Rumah, Alasan Polisi Tak Langsung Tahan Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-subsidi-upah_blt-bantuan-upah.jpg)