Berita Nasional

Perusahaan Tambang Ketar-ketir, Prabowo Perintahkan Bahlil Basmi Tambang Ilegal, Abaikan Teman

Permintaan waktu dua pekan untuk menuntaskan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah dianggap terlalu lama.

Tangkapan layar
BASMI TAMBANG ILEGAL - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk membasmi tambang ilegal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perusahaan tambang di Indonesia bakal ketar-ketir dalam seminggu ini. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk membasmi tambang ilegal.

Rapat kabinet di Istana Kepresidenan mendadak berubah tegang ketika pembahasan menyentuh soal tambang bermasalah di kawasan hutan.

Nada tegas dan tanpa kompromi mengemuka, seolah menandai bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar evaluasi administratif, melainkan urusan yang harus dituntaskan secepat mungkin.

Di hadapan jajaran menteri, Prabowo Subianto langsung menyoroti lambannya target waktu yang diajukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Setahun Cerai, Sherina Munaf Unggah soal Rasa Sakit Hati, Diselingkuhi Baskara Mahendra?

Permintaan waktu dua pekan untuk menuntaskan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah dianggap terlalu lama.

“Berapa hari laporan kembali ke saya?” tanya Prabowo kepada Bahlil dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Dua minggu saya laporan (ke Prabowo),” jawab Bahlil.

 “Enak Aja Dua Minggu”

Jawaban tersebut rupanya tak sesuai dengan ekspektasi presiden. Tanpa basa-basi, Prabowo langsung memotong dan menuntut percepatan drastis.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Siak Tewas, Senapan Rakitannya Meledak Saat Ujian Praktik Sains

"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu," pinta Prabowo.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin berlama-lama dalam menangani persoalan izin tambang yang dinilai bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung.

“Siap, siap,” jawab Bahlil singkat.

 Perintah Tegas: Cabut Semua yang Bermasalah

Lebih jauh, Prabowo menegaskan prinsip yang harus dipegang dalam penanganan kasus ini: tidak ada kompromi bagi izin yang tidak jelas atau melanggar aturan.

"Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang nggak beres, kita cabut. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," kata Prabowo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved