Berita Viral

NASIB Bendungan Napun Gete Berbiaya Rp 880 M, Diresmikan Jokowi 2021, Kini Belum Bisa Dimanfaatkan

Empat tahun setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Bendungan Napun Gete, di Kecamatan Waigete, belum bisa dimanfaatkan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok PUPR
MOMEN Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021.Sudah 4 tahun berlalu, hingga saat ini bendungan tersebut belum bisa dimanfaatkan. (Dok PUPR) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Empat tahun setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Bendungan Napun Gete di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Bendungan yang dibangun sejak Desember 2016 ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan menjadi solusi atas kekeringan dan ketahanan pangan di wilayah NTT.

Namun, harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menyuarakan kekhawatiran masyarakat atas kelanjutan pembangunan bendungan tersebut.

"Bendungan Napun Gete itu proyek strategis nasional. Maka pemerintah daerah menantikan kelanjutan pembangunan itu dari pemerintah pusat," ujarnya, Senin (25/7/2025).

Anggota DPRD dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa usulan kelanjutan pembangunan telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran daerah.

Sebagian dana pengadaan lahan berasal dari APBD Kabupaten Sikka, tetapi setelah bendungan selesai dibangun, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan jalan akses terhambat karena dana yang tidak mencukupi.

"APBD kita tidak cukup untuk membangun semua jaringan. Bahkan anggaran untuk ruas jalan kecil pun dipotong kembali oleh pemerintah pusat," jelas Stefanus.

Kondisi ini diperparah dengan pemotongan dana transfer daerah dan rasionalisasi program yang telah ditetapkan dalam APBD. Stefanus mempertanyakan relevansi Undang-Undang Otonomi Daerah yang dinilai menempatkan daerah dalam posisi sulit akibat keterbatasan sumber daya, terutama dana.

"Kalau mau diatur semua di pemerintah pusat, maka sekarang harus dilihat kembali itu undang-undang otonomi daerah," tegasnya.

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Napun Gete
MOMEN Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021. (Dok PUPR)

Sebagaimana diketahui, Bendungan Napun Gete diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 23 Februari 2021.

Dalam pidatonya, Jokowi menekankan pentingnya air sebagai kunci kemakmuran di NTT.

"Begitu ada air, semua bisa ditanam, tanaman tumbuh, buahnya diambil, daunnya bisa dipakai untuk peternakan," ujarnya kala itu.

Bendungan ini dibangun oleh PT Nindya Karya dengan anggaran sekitar Rp880 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBN.

Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 11,22 juta m3 dan luas genangan 99,78 hektar.

Fungsinya mencakup penyediaan air irigasi untuk 300 hektare sawah, suplai air baku sebesar 0,2 m3/detik, dan potensi pembangkit listrik sebesar 0,1 megawatt.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved