Mahfud MD Ungkap Bobrok Kejanggalan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kejar Target

Mahfud MD menyoroti profesionalisme aparat yang dinilai semakin dipertanyakan dalam menangani sejumlah perkara penting.

Tayang:
Tangkapan layar
ANGGARAN MBG DIKRITIK - Eks Menko Polhukam Mahfud MD dalam wawancara di kanal YouTube Forum KEADILAN TV, Jumat (24/4/2026) malam. Mahfud MD mengungkap fakta mengejutkan di balik karut-marut tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, dari total anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan untuk bahan makanan hanya Rp34 Miiiar, sementara sisanya triliunan untuk mobil, kaos, ompreng dan lainnya. 

Mens Rea Jadi Sorotan

Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga menyoroti pentingnya unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara korupsi.

Menurutnya, kerugian negara semata tidak cukup untuk membuktikan korupsi tanpa adanya niat jahat, penyalahgunaan wewenang, atau keuntungan pribadi yang diperoleh pelaku.

Ia menilai dalam sejumlah perkara besar, unsur mens rea justru belum terlihat jelas.

“Sekarang yang jadi soal, mens reanya di mana? Jangan sampai kebijakan dikriminalisasi,” ucap Mahfud.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang keliru tidak otomatis dapat dipidana apabila tidak ditemukan niat jahat atau keuntungan ilegal.

Presiden Dinilai Tak Perlu Sering Turun Tangan

Mahfud juga menyinggung fenomena Presiden yang akhirnya turun tangan dalam sejumlah kasus hukum yang menuai kontroversi publik.

Menurutnya, langkah Presiden memang dapat dipahami dalam situasi tertentu.

Namun, ia mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh menjadi kebiasaan karena dapat melemahkan independensi lembaga peradilan.

“Presiden turun tangan itu bagus kalau situasinya memang buruk. Tapi jangan sampai pengadilan menyebabkan Presiden harus terus turun tangan,” katanya.

Ia khawatir jika kondisi itu terus terjadi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pengadilan dan lebih berharap penyelesaian datang dari kekuasaan politik.

DPR Dinilai Wajar Lakukan Pengawasan

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga membela langkah DPR yang belakangan aktif memanggil dan membahas sejumlah perkara hukum kontroversial.

Menurutnya, DPR memiliki fungsi pengawasan dan tidak bisa sepenuhnya bersikap pasif ketika muncul kegaduhan publik terkait proses hukum.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved