Mahfud MD Ungkap Bobrok Kejanggalan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kejar Target
Mahfud MD menyoroti profesionalisme aparat yang dinilai semakin dipertanyakan dalam menangani sejumlah perkara penting.
“Itu yang sering saya katakan, orang ditangkap dulu, diumumkan dulu besar-besaran, lalu dicari alasan hukumnya,” ujar Mahfud.
Ia menilai kondisi seperti itu berbahaya karena dapat membentuk opini publik sebelum pengadilan berjalan secara objektif.
Pengaruh Opini dan Medsos
Mahfud juga mengkritik praktik pembentukan opini melalui media sosial yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.
Ia menyebut ada kecenderungan penggunaan 'tentara medsos' untuk membenarkan atau menyerang pihak tertentu dalam perkara hukum.
Menurut dia, pengadilan semestinya tetap kokoh dan independen tanpa perlu terpengaruh tekanan opini publik maupun perang narasi di media sosial.
“Peradilan itu harus transparan dan akuntabel. Kejaksaan, kepolisian harus kokoh. Tidak usah membuat tentara medsos untuk melawan opini. Itu justru lebih berwibawa,” tegasnya.
Mahfud mengatakan, derasnya opini yang dibentuk sejak awal perkara berpotensi membuat hakim mengalami tekanan psikologis dalam memutus perkara.
Ia bahkan mengingatkan adanya kemungkinan hakim terjebak dalam situasi “peradilan sesat” akibat ancaman, tekanan, ambisi promosi jabatan, hingga praktik suap.
Senggol Teori “Peradilan Sesat”
Dalam wawancara itu, Mahfud mengutip teori dari buku Pengadilan yang Sesat karya Herman Moster.
Ia menjelaskan, peradilan dapat menyimpang karena berbagai faktor non-yuridis.
“Bisa karena tekanan, ancaman, ingin naik pangkat, atau karena pernah terlibat sesuatu sehingga takut dibuka,” ujarnya.
Mahfud menilai gejala seperti itu mulai kembali terasa dalam sejumlah perkara besar nasional.
“Sekarang muncul lagi kecenderungan seperti itu. Ini harus diperbaiki,” katanya.
| Diakui Jenderal Purn Ahmad Dofiri Ada Kuota Khusus Masuk Polri, Mahfud MD: Tidak Boleh Titipan |
|
|---|
| Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Akan Disidangkan, Mahfud MD: Kalau Tidak Logis . . . |
|
|---|
| NASIB Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD: Masih Menunggu Panggilan Prabowo |
|
|---|
| Mahfud MD Kuliti Bobrok Anggaran MBG, Untuk Makan Cuma Rp 34 Miliar, Sisanya Buat Mobil dan Kaos |
|
|---|
| Besarnya Biaya Layanan Video Conference BGN Rp 5,7 Miliar, Mahfud MD Singgung Boros Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-YouTube.jpg)