Korupsi di Kemnaker

KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit, Tegaskan Isu Suap Rp10 Miliar Adalah Modus Penipuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait isu adanya penyidik yang meminta uang senilai Rp 10 miliar.

Tayang:
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
TIDAK TERDAFTAR - Dokumentasi foto Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa berdasarkan pengecekan internal, nama Bayu Sigit tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian KPK. 

Gatot tetap ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus menjalani proses persidangan bersama tujuh mantan pejabat Kemnaker lainnya.

Uang tunai senilai Rp1 miliar yang diserahkan dalam tiga kantong belanja itu diklaim oleh oknum gadungan tersebut telah habis dibagikan kepada "timnya".

Kasus korupsi di Kemnaker ini sendiri mencatatkan angka kerugian fantastis akibat praktik pungutan liar pengurusan izin TKA yang mencapai Rp135,29 miliar.

(*/tribun-medan.com)

 

Artikel Sudah Tayang di Tribunnews.com

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved