Korupsi di Kemnaker
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit, Tegaskan Isu Suap Rp10 Miliar Adalah Modus Penipuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait isu adanya penyidik yang meminta uang senilai Rp 10 miliar.
Tayang:
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
TIDAK TERDAFTAR - Dokumentasi foto Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa berdasarkan pengecekan internal, nama Bayu Sigit tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian KPK.
Gatot tetap ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus menjalani proses persidangan bersama tujuh mantan pejabat Kemnaker lainnya.
Uang tunai senilai Rp1 miliar yang diserahkan dalam tiga kantong belanja itu diklaim oleh oknum gadungan tersebut telah habis dibagikan kepada "timnya".
Kasus korupsi di Kemnaker ini sendiri mencatatkan angka kerugian fantastis akibat praktik pungutan liar pengurusan izin TKA yang mencapai Rp135,29 miliar.
(*/tribun-medan.com)
Artikel Sudah Tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Korupsi di Kemnaker
| Sosok Ibu dan Anak Korban Longsor di Batangtoru, Kejadian Pilu 21 Tahun Lalu Terulang Lagi |
|
|---|
| Dari Xinjiang hingga Beijing, UMSU Perkuat Diplomasi Pendidikan dan Kebudayaan dengan Tiongkok |
|
|---|
| KRONOLOGI Gadis 11 Tahun Tewas Saat Jalani Pengobatan Mistik, Ada Rambut Hingga Kertas di Mulutnya |
|
|---|
| REAKSI Bobby 'Sultan Kemnaker' Usai Dituntut 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp60 Miliar |
|
|---|
| Ibu dan Anak Tertimbun Longsor di Batangtoru, Jasad Belum Dievakuasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juru-bicara-KPK-Budi-Prasetyo.jpg)