Berita Nasional

SUDAH Paham Betul Karakter Anaknya, Ibunda Nadiem Makarim: Saya Sedihnya Luar Biasa

Atika mengatakan Nadiem Makarim merupakan sosok anak yang menjalankan nilai-nilai keadilan

(Tribunnews)
IBU NADIEM MAKARIM - Ibunda Nadiem Makarim, Atieka Algadrie, saat menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Atika Algadrie tak menyangka Nadiem Makarim harus bersinggungan dengan kasus korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu Nadiem Makarim, Atika Algadri mengaku sangat sedih ketika tahu anaknya terkam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemdikbud 2019-2022.

Atika Algadri sejatinya sudah paham betul dengan karakter anaknya.

Atika mengatakan Nadiem Makarim merupakan sosok anak yang menjalankan nilai-nilai keadilan sebagaimana yang dia dan sang suami, Nono Anwar Makarim, tanamkan sejak kecil.

Ia juga mengaku sedih karena Nadiem Makarim harus terjerat kasus ini.

"Saya ibunya Nadiem, sebagai ibu dari Nadiem saya sedihnya luar biasa tentunya," ungkap Atika kepada wartawan usai sidang praperadilan Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

"Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan, yang berasal dari pendidikan kita berdua (orang tua) sejak kecil," kata Atika.

Baca juga: Daftar 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Kasus Nadiem Makarim, Ada Eks Jaksa Agung dan Pimpinan KPK

Baca juga: HACKER Bjorka yang Sudah Ditangkap Diragukan Keasliannya, Polisi Lakukan Pendalaman Sosok WTF

Atika tak menyangka hal ini akan terjadi terhadap anaknya.

"Bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, harus tidak boleh mengambil hak orang lain dan kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi," jelasnya.

Atika berharap proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim dijalankan dengan sebaik mungkin untuk mencapai kebenaran.  

Baca juga: Relokasi Pasar Horas, Polres Pematangsiantar Jaga Malam di Dwikora

Kasus Korupsi Nadiem

Nadiem adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden Jokowi.

Nadiem diduga terlibat korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September  2025.

Dalam kasus ini kerugian negara  ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun.

Nadiem mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved