Medan Terkini
Modal Belajar di Internet dan Belanja Online, Pasutri di Medan Produksi Ekstasi selama 2 Tahun
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pasangan suami istri berinisial GN (suami), dan SGT (istri), terkait narkoba jenis ekstasi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pasangan suami istri berinisial GN (suami), dan SGT (istri), terkait narkoba jenis ekstasi.
Keduanya, ditangkap lantaran memproduksi ekstasi rumahan, lalu dijual ke pembeli.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, keduanya memproduksi pil ekstasi rumahan belajar dari media sosial YouTube.
Kemudian, untuk bahan baku, dan alat mereka membelinya lewat marketplace seperti Shopee.
"Informasi yang kami dapat keterangan, mereka mendapatkan mendapatkan ilmu atau mendapatkan pengetahuan menggunakan media sosial. Itu belajar dari YouTube,"ungkapnya.
Begitu pula dengan cara meraciknya, semuanya disebut belajar dari internet.
Kemudian, mereka mencampur seluruh bahan, lalu mencetaknya menggunakan cetakan besi menjadi butir-butir pil ekstasi.
Setelah dicetak, ekstasi dijual ke pembeli, termasuk diduga diedarkan ke tempat hiburan malam.
Untuk produksi, lanjut Kombes Andy, dibuat menunggu pesanan.
Pelanggan, biasa memesan logo atau merek-merek yang sudah terkenal di pasaran.
Ekstasi versi pasutri ini dijual perbutir sekitar Rp 150 ribu.
Dari harga jual tersebut, mereka diperkirakan meraup keuntungan 50 persen.
"Jadi kalau ada pesan merek ini sekian butir, baru dicetak dan dibuat gitu. Sehingga dia tidak ready dalam bentuk sudah jadi. Menunggu pesanan dari dari pemesan."
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah memproduksi ekstasi selama 2 tahun.
Perbutir nya dijual mulai dari Rp 150 ribu, dan mereka memperoleh 50 persen keuntungan dari harga jual.
| Pasutri di Medan Ditangkap Polisi Produksi Ekstasi Rumahan Campur Bedak Bayi |
|
|---|
| Polsek Medan Area Buru Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Penginapan |
|
|---|
| 96 Kota Berkumpul di Medan, Perputaran Ekonomi Rakernas APEKSI XVIII Diproyeksi Rp 72 Miliar |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Tanda Tangan Bambang Ghiri Arianto di Kasus Korupsi Smartboard Dipalsukan |
|
|---|
| BBMKG Medan Warning Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Siang Panas Menyengat Sore Hujan Lebat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-Sumut-gelar-temu-pers-pengungkapan-ekstasi-rumahan_Juni-2026.jpg)